Hi!Pontianak - Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap seluruh temuan, hasil audit, maupun laporan pengawasan yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Sintang.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Kabupaten Sintang Tahun 2025 di Aula Inspektorat, Kamis, 27 November 2025.
Ronny meminta agar setiap temuan segera ditindaklanjuti, termasuk pengembalian apabila menyangkut kerugian daerah.
“Segera dikembalikan apa yang menjadi temuan tersebut, sehingga tahun 2025 ini kita clear 100 persen. Segera kembalikan,” tegas Ronny di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan kepala sekolah.
Ia mengingatkan para kepala desa agar tetap bekerja sesuai aturan, apa pun kondisi yang dihadapi di lapangan. Jika ada penjelasan atau argumentasi terkait temuan, Ronny menyebut Inspektorat wajib memberikan ruang pertimbangan.
“Inspektorat juga wajib mempertimbangkan penjelasan. Tetapi yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan, agar melakukan pengembalian. Supaya kita semua bisa tidur nyenyak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ronny menyampaikan bahwa dirinya dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memiliki tekad besar untuk memastikan tidak ada perangkat desa, camat, maupun aparatur OPD yang terjerat kasus hukum selama masa kepemimpinan mereka.
“Kami punya cita-cita dan mimpi agar tidak ada satu pun perangkat desa, kepala desa, camat, atau OPD yang terjerat hukum, baik tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lain terkait APH. Itu mimpi kita bersama,” ungkapnya.

3 weeks ago
9






































