Prof. Ir. Anwar Ilmar Ramadhan, Ph.D., IPM., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Perpindahan Kalor dan Termodinamika Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Prof. Ir. Anwar Ilmar Ramadhan, Ph.D., IPM., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Perpindahan Kalor dan Termodinamika Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FT UMJ). Prosesi pengukuhan tersebut berlangsung di Auditorium K.H. Ahmad Azhar Basyir, Gedung Cendekia UMJ, Selasa (13/1/2026).
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Aplikasi Nanofluida pada Bidang Perpindahan Kalor dan Termodinamika, Anwar menegaskan peran nanofluida menjadi langkah penting bagi peningkatan efisiensi energi nasional. Ia menjelaskan fluida yang mengandung partikel berukuran nano dapat meningkatkan efisiensi transfer panas secara signifikan. Dengan begitu, berpotensi diterapkan dalam sistem pendinginan industri, kendaraan bermotor, hingga pemanfaatan energi buangan.
Ia juga memaparkan kajian perpindahan panas dan termodinamika ini berangkat dari tuntutan efisiensi energi di era perkembangan teknologi abad ke-21. Fluida pendingin tradisional, seperti air, etilen glikol, dan minyak mineral, memiliki konduktivitas termal yang rendah sehingga dapat membatasi kinerja pendinginan secara signifikan.
Melalui inovasi ini, nanofluida mampu memberikan performa termal yang lebih baik serta mendukung upaya efisiensi dan kemandirian energi di Indonesia.
“Penelitian nanofluida ini bukan hanya sekadar pengembangan teknologi energi, tetapi wujud refleksi terhadap keagungan Allah SWT,” kata Anwar.
Dia menegaskan pentingnya mengintegrasikan sains dan nilai-nilai Qurani dalam setiap penelitian. Menurutnya, riset ilmiah harus menjadi sarana untuk memahami ciptaan Allah SWT sekaligus memberi manfaat bagi umat dan kemajuan bangsa.
Ke depan, Anwar berkomitmen untuk memberikan dampak nyata dengan mengembangkan kajian fundamental, pengembangan prototipe, hingga mewujudkan ekosistem industri hijau secara nasional maupun global. Secara administratif, Anwar ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, No.43617/M/KPT.KP/2025, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

4 hours ago
4




































