Terungkap Motif Penipuan WO Ayu Puspita dan Penggunaan Uang Korban oleh Tersangka

17 hours ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif penipuan penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan penggunaan uang korban oleh tersangka kasus tersebut. Dua tersangka dihadirkan dalam rilis Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/12/2025).

"Motifnya adalah motif ekonomi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Besar (Kombes) Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Keuntungan yang diperoleh dari perbuatan para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi. "Salah satunya untuk membayar cicilan rumah," katanya.

Iman menyebutkan, dana yang disetorkan oleh para korban digunakan para tersangka untuk membayar cicilan rumah sehingga menguatkan motif ekonomi di balik aksi penipuan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, uang korban tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, melainkan dialihkan untuk memenuhi kewajiban finansial pribadi para tersangka.

Selain cicilan rumah, dana korban juga digunakan untuk kebutuhan pribadi lainnya yang tidak berkaitan dengan operasional penyelenggaraan pernikahan.

Penggunaan uang klien untuk kepentingan pribadi inilah yang menjadi dasar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Uang yang disetorkan oleh para korban digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah serta kebutuhan-kebutuhan pribadi lainnya," ujarnya.

Dalam perkara ini, tersangka APD selaku pemilik PT Ayu Puspita Sejahtera berperan sentral dalam pengelolaan dana perusahaan. Namun, penyidik memastikan penggunaan uang korban tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Tersangka lain berinisial DHP juga turut berperan aktif.

"Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban," katanya.

Terkait dugaan penggunaan dana untuk perjalanan ke luar negeri dan gaya hidup pribadi, pihak Kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih memfokuskan penyidikan pada perkara pokok yang dilaporkan para korban.

"Untuk detail penggunaan lainnya, termasuk perjalanan ke luar negeri, akan kami kembangkan dalam proses penyidikan lanjutan," tegas Iman.

Kasus penipuan WO ini terungkap setelah sejumlah calon pengantin melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan. Para korban telah membayar sejumlah uang untuk paket pernikahan, namun acara yang dijanjikan tidak terlaksana sesuai kesepakatan.

Total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar. Angka kerugian tersebut sangat mungkin bertambah seiring masih dibukanya posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Hal itu disebabkan adanya sistem pembayaran uang muka (down payment/DP) yang diterapkan oleh pihak WO kepada para calon pengantin.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya Skema Ponzi yang dijalankan oleh para tersangka dalam mengelola bisnis WO tersebut. Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

Modus yang digunakan, yakni sistem gali lubang tutup lubang, dengan memanfaatkan dana dari pendaftar baru untuk menutupi kewajiban terhadap klien sebelumnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Selain itu, penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan melakukan penelusuran (tracing) aset milik para tersangka.

"Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan 'tracing' asset yang bersangkutan," katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article