Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan aset kripto pada platform Markets.com milik Finalto International Limited. Dalam kasus ini, penyidik menyita satu dompet kripto (cold wallet) berisi 266.801 USDT atau setara Rp 4,45 miliar, serta satu unit ruko di Kabupaten Bandung yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmadi, menjelaskan barang bukti itu disita dari pelaku yang berinisial HS.
“Di antaranya, 1 unit cold wallet berisikan 266.801 USDT atau ekuivalen Rp 4.45 miliar. Kemudian 1 kartu ATM prioritas, 1 CPU, dan 1 buah ruko dengan luas 152 meter persegi di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujar Andri, di Mabes Polri, Kamis (20/11).
HS sendiri ditangkap 2 bulan lalu, di Bandung. Andri menjelaskan, HS sebelumnya bekerja sebagai distributor aksesori komputer dan telah mengenal perdagangan kripto sejak 2017.
“Domisili Kabupaten Bandung. Mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017,” jelasnya.
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai distributor aksesori komputer. “Tersangka memiliki latar belakang sebagai distributor aksesori dan perlengkapan komputer,” kata Andri.
HS adalah tamatan SMK yang banyak melakukan investasi mata uang kripto.
“(Pelaku) pendidikan SMK, banyak melakukan investasi mata uang kripto. Hasil kejahatan untuk keperluan yang bersangkutan karena faktor ekonomi,” ungkap Andri dikonfirmasi terpisah (20/11).
HS ditangkap atas kasus pembobolan platform trading aset kripto internasional Markets.com yang bermarkas di London senilai miliaran rupiah.
Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik Markets.com melaporkan adanya aktivitas pembelian aset kripto dengan manipulasi angka nominal.
“Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 6.673.440.000,” katanya.
Modus yang digunakan tersangka adalah memanipulasi sistem pada platform tersebut. Pelaku menyadari bahwa situs tersebut memiliki celah yang dapat dibobol atau anomali pada sistem.
“Tersangka mengetahui adanya celah kerentanan atau anomali pada sistem input nominal fitur jual beli,” ujar Andri.
“Sehingga pihak platform Markets.com secara sistem memberikan nominal USDT yang tertera dalam kolom deposit sesuai angka yang di-input oleh pelaku," jelasnya.
Untuk memperkuat aksinya, pelaku membuat empat akun fiktif atas nama Hendra, Eko Saldi, Arif Prayoga, dan Tosin.
“Data tersebut didapatkan oleh tersangka dengan cara mencari data dalam bent...

1 day ago
1






































