Bahasa Indonesia masih kerap diperlakukan sebagai mata pelajaran formal, dengan tujuan hanya untuk memenuhi persyaratan kurikulum. Karena digunakan dalam kehidupan sehari-hari, pelajaran ini sering dianggap mudah dan tidak menantang dalam praktik pendidikan. Akibatnya, bahasa Indonesia sering dianggap sebagai tambahan daripada subjek strategis yang berperan penting dalam pembentukan nalar dan kepribadian siswa. Cara pandang ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan menghadapi masalah besar karena belum sepenuhnya memahami peran bahasa sebagai dasar berpikir.
Bahasa adalah cara untuk berpikir dan berkomunikasi. Bagaimana seseorang menyusun ide, memahami hubungan sebab akibat, dan menarik kesimpulan berdasarkan struktur bahasa mereka. Pembelajaran bahasa Indonesia seharusnya memfasilitasi kemampuan berbicara secara terstruktur, menulis argumen, dan membaca kritis. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa pembelajaran siswa lebih banyak berfokus pada hafalan kaidah kebahasaan dan jenis teks daripada mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang konteks dan artinya. Dalam situasi ini, siswa dapat menjawab pertanyaan, tetapi mereka kurang mampu menyampaikan ide secara kritis.
Ketidakmampuan untuk belajar Bahasa Indonesia juga berkontribusi langsung pada tingkat literasi yang rendah. Ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi siswa belum berkembang dengan baik. Ini ditunjukkan oleh minat yang rendah terhadap bacaan, ketidakmampuan untuk menulis analisis, dan kecenderungan mereka untuk terpengaruh oleh informasi yang tidak relevan. Jumlah hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar di ruang publik menunjukkan bahwa banyak orang masih gagal memilah informasi dan menggunakan bahasa secara bijak. Pembelajaran Bahasa Indonesia yang belum menempatkan literasi kritis sebagai tujuan utama menimbulkan masalah ini.
Bahasa secara signifikan membentuk karakter dan etika sosial seseorang selain aspek intelektual. Cara seseorang berbicara menunjukkan sikap, empati, dan kedewasaan berpikir mereka. Karena pembelajaran lebih berfokus pada pencapaian nilai, elemen kesantunan berbahasa sering kali terabaikan. Akibatnya, siswa tidak terbiasa menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang sopan dan argumentatif. Hal ini terlihat dari meningkatnya konflik lisan di sekolah dan di media sosial, yang sebagian besar disebabkan oleh bahasa yang tidak terkontrol.
Selain itu, hilangnya rasa nasionalisme disebabkan oleh pengabaian Bahasa Indonesia. Bahasa asing sering dianggap lebih berharga di era globalisasi, sementara bahasa Indonesia dianggap kurang berharga. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan masalah bahasa tetapi juga krisis sikap terhadap jati diri bangsa. Ketika generasi muda tidak mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan benar, salah satu pilar pemersatu bangsa secara bertahap rusak. Bahasa Indonesia tidak seharusnya tersisih di negeri sendiri, tetapi seharusnya menjadi dasar yang kokoh sebelum membuka diri terhadap pengaruh internasional.
Oleh karena itu, orientasi pembelajaran Bahasa Indonesia harus diubah. Bahasa Indonesia tidak boleh lagi dianggap sebagai subjek teknis yang hanya memerlukan pemahaman teori; sebaliknya, harus dilihat sebagai alat strategis untuk membangun individu yang berpikir kritis, berkarakter, dan bertanggung jawab. Tanpa perubahan pendekatan dan kesadaran akan pentingnya bahasa, pendidikan berisiko menghasilkan generasi yang cakap secara administratif tetapi lemah dalam bermoral dan beretika.
Oleh karena itu, Bahasa Indonesia bukan sekadar mata pelajaran di sekolah. Bahasa Indonesia adalah fondasi utama untuk membangun kualitas berpikir, karakter sosial, dan identitas bangsa. Menempatkan Bahasa Indonesia secara proporsional dalam sistem pendidikan merupakan kebutuhan vital untuk membangun masyarakat yang kritis, beradab, dan berkepribadian Indonesia.

5 hours ago
3





































