Piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi, Jawa Timur pada akhir tahun lalu, dinilai telah sukses memberikan dampak positif pada peningkatan akurasi data, menurunkan exclusion dan inclusion error. Ke depan, piloting digitalisasi bansos akan diperluas di seluruh Indonesia.
"Kalau Pak Presiden sekarang cerita soal transformasi bangsa, salah satunya yang harus kita berani memulai adalah transformasi data. Dan untuk transformasi data, kata kunci pertamanya adalah mau terbuka," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bansos dan Peran Pemerintah Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan piloting digitalisasi bansos di Banyuwangi, ditemukan 77,7 persen data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk kategori exclusion error, yakni individu yang sebetulnya layak menerima bantuan namun justru tidak terdaftar.
Dalam arahannya, Gus Ipul mengungkapkan melalui piloting digitalisasi bansos, dan setelah data diukur menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesalahan penargetan (exclusion error) pada penerima PKH di Banyuwangi dapat diturunkan secara signifikan menjadi 28,2 persen.
“Kita harus berbasis bukti, ini cukup bukti, dari 77,7 persen error, turun menjadi 28,2 persen dengan DTSEN. Dengan digitalisasi bansos nanti akan di bawah 10 persen. Dan otomatis kalau ini sukses, ini akan membantu DTSEN, membantu BPS untuk melakukan pemutakhiran data,” ujar Gus Ipul.
Digitalisasi bansos menjadi bagian dari transformasi digital melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI) dan kecerdasan buatan (AI) sebagai pendukung program prioritas nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Gus Ipul menyampaikan melalui piloting digitalisasi bansos di Banyuwangi, terdapat beberapa hal yang bisa dipelajari. Pertama yaitu masyarakat merasa senang dengan cara baru untuk mendaftarkan bantuan sosial.
“Kalau dulu serba tidak enak, kata orang-orang, serba tidak enak. Ada tetangganya, ada saudaranya, ada lain-lain, tapi dengan ini, ada cara baru,” ujarnya.
Kemudian, petugas seperti pendamping sosial atau perangkat desa bisa tenang karena ada alasan mengapa pengajuan masyarakat diterima atau ditolak.
“Pendamping itu bebannya luar biasa. Kalau (masyarakat) enggak dapat (bantuan), mereka protesnya ke pendamping,” tuturnya.
Selanjutnya, terdapat proses perbaikan pada data, masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemutakhiran data secara instan melalui mekanisme sanggah. Kemensos juga telah membuka sejumlah saluran dalam proses pemutakhiran data, seperti aplikasi SIKS-NG, Cek Bansos, Ground Check, Call Center, hingga WhatsApp Center.
Hal yang bisa dipelajari selanjutnya adalah adanya keyakinan atas kebenaran data karena diberikan langsung oleh yang bersangkutan (otentifikasi biometrik). Terakhir, adalah adanya pembelajaran dan edukasi masyarakat terkait pentingnya data administratif (bahaya meminjamkan KTP).

18 hours ago
1






































