Pakar Nilai Tata Kelola Tambang Pemerintah Sudah On The Track

1 week ago 20
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah pakar menilai kebijakan pemerintah dalam menata sektor pertambangan, termasuk evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan. Upaya ini dinilai mempertegas komitmen negara memastikan kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan dan mampu memberikan kontribusi pada ekonomi nasional.

Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Dr. Riyadi Mustofa, S.E., M.Si, mengatakan penertiban izin yang dilakukan pemerintah merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum khususnya bagi investor yang patuh aturan.

“Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak,” kata Riyadi dalam diskusi publik “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi”, dikutip Sabtu (29/11).

Menurut dia, pemerintah juga harus memastikan perusahaan yang tetap beroperasi telah menjalankan seluruh ketentuan perlindungan lingkungan sesuai peraturan. “Yang taat lanjut. Dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi,” ujarnya.

Pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Andries Lionardo, M.Si, menilai arah perbaikan sektor minerba sudah terlihat jelas. Kebijakan pemerintah disebut tidak hanya memperhatikan kepentingan korporasi, tetapi juga masyarakat dan daerah penghasil tambang. “Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana,” kata Andries.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Ir. ING Wardana, M.Eng., Ph.D., menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala merupakan instrumen penting memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. “Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar empat–lima tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan,” jelas Wardana.

Pakar komunikasi publik Universitas Riau (UNRI), Chelsy Yesicha, M.Ikom, mengingatkan bahwa keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial harus menjadi pusat perhatian dalam kebijakan penataan izin. Ia mendorong pengetatan pengawasan agar kepercayaan publik terus terjaga. “Kita bicara tentang keberlanjutan lingkungan untuk generasi. Mau itu izinnya legal ataupun ilegal, tetapi yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat itu yang perlu diperhatikan,” tutur Chelsy.

Ketegasan pemerintah dalam penataan tata kelola tambang sebelumnya telah diwujudkan melalui pencabutan ribuan IUP yang dinilai bermasalah karena tidak beroperasi atau tidak memenuhi kewajiban. Kebijakan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil Lahadalia saat menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Bahlil menegaskan pencabutan izin tersebut dilakukan untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi. “Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin-izin yang tidak beroperasi. Kami sudah mencabut lebih dari 2.000 IUP,” kata Bahlil.

Ia menyebut sejumlah izin dicabut karena pemegang konsesi tidak melakukan kegiatan tambang meskipun telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak menyusun RKAB, hingga hanya memperjualbelikan konsesi. “Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa, enggak. Kita tertib. Aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok orang tertentu,” ujar Bahlil.

Read Entire Article