Al-Qur’an menegaskan pentingnya proses menyusui dalam Surah Al-Baqarah ayat 233: “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”
Ayat ini mengandung makna bahwa menyusui bukan hanya kewajiban biologis, tetapi juga merupakan bentuk kasih sayang dan pemenuhan hak anak dalam ajaran Islam. Tafsir para ulama menjelaskan bahwa dua tahun merupakan masa ideal bagi tumbuh kembang bayi, sekaligus waktu ketika Air Susu Ibu (ASI) memberikan manfaat gizi dan kekebalan tubuh paling optimal.
Selain itu, kerja sama antara ayah dan ibu dalam proses menyusui, termasuk dukungan finansial dan emosional yang harus diberikan ayah kepada ibu. Dengan demikian, Islam tidak hanya menekankan aspek fisiologis menyusui, tetapi juga menekankan pentingnya harmoni keluarga dalam menjalankan perintah tersebut.
Dalam tradisi fikih, para ulama menilai bahwa pemberian ASI merupakan hak anak yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) karena besarnya manfaat bagi kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, pemberian ASI dipandang sebagai bagian dari amanah orang tua untuk menjaga kehidupan, pertumbuhan dan masa depan anak sesuai prinsip hifz al-nafs dalam maqashid syariah.
Menurut Konselor Laktasi dari HA-Medika Kendal, dr. Hayin Naila, menyusui memberikan fondasi kesehatan yang sangat penting bagi bayi di masa awal kehidupannya. Ia menekankan bahwa dukungan suami dan lingkungan sekitar membantu ibu menyusui lebih nyaman serta mengurangi risiko stres yang dapat menghambat produksi ASI.
Selain itu, edukasi laktasi juga sangat diperlukan karena masih banyak ibu yang mengalami kendala seperti pelekatan kurang tepat, ASI terasa sedikit atau rasa cemas yang mengganggu proses menyusui. Maka dari itu, disarankan agar ibu menyusui berkonsultasi sejak awal agar masalah dapat ditangani cepat dan keberlanjutan pemberian ASI dapat terjaga.
Dalam konteks kesehatan dan agama, menyusui merupakan perintah sekaligus anugerah yang membawa manfaat besar bagi ibu, bayi dan keluarga. Proses ini mencerminkan tanggung jawab orang tua serta bentuk kasih sayang yang dijaga oleh Islam sebagai bagian dari pemeliharaan kehidupan.
Menyusui juga menjadi bentuk ibadah yang pahalanya berlipat karena mengandung unsur pengorbanan, kasih sayang dan pemenuhan hak anak. Dengan pemahaman yang benar, dukungan keluarga, serta pendampingan tenaga kesehatan, proses menyusui dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tuntunan agama.
Kesimpulannya, Islam menempatkan menyusui sebagai praktik mulia yang tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga menguatkan hubungan emosional antara ibu dan anak. Dengan menggabungkan pemahaman agama dan ilmu kesehatan, proses menyusui dapat menjadi pengalaman penuh nilai spiritual dan kemaslahatan.

1 week ago
9







































