Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Salah satu yang disorot ialah rekomendasi yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait arah kebijakan kepolisian nasional.
Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menjelaskan bahwa Kompolnas memiliki fungsi memberikan masukan serta arah kebijakan kepada Presiden. Fungsi tersebut, kata dia, ditujukan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan kepolisian yang profesional.
“Pemberian arah kebijakan tersebut dilaksanakan melalui pengkajian mendalam terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, evaluasi kinerja Polri, serta hasil pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Arief saat jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/1).
Arief menyampaikan, rekomendasi yang diberikan Kompolnas kepada Presiden Prabowo Subianto mencakup tiga poin utama, yakni:
Menurut Arief, rekomendasi tersebut sejalan dengan peran Kompolnas dalam mengawal arah kebijakan dan strategi nasional, khususnya di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sepanjang tahun 2025, Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Polri serta mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan,” tutur Arief.
Tak hanya kepada Presiden, Kompolnas juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rekomendasi itu berkaitan dengan perbaikan sistem penggunaan senjata api serta perhatian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Adapun rekomendasi Kompolnas kepada Kapolri meliputi:
“Secara keseluruhan, rekomendasi Kompolnas sepanjang tahun 2025 menegaskan komitmen kuat dalam mendorong terwujudnya Polri yang profesional, akuntabel, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Arief.

1 day ago
12



































