Pertahanan Rakyat Semesta Berbasis Agama menjadi relevan ketika ancaman terhadap negara bukan lagi selalu berbentuk serangan militer. Ancaman terhadap sebuah negara hari ini tidak lagi selalu datang dalam bentuk serangan militer.
Ia bisa hadir dalam wujud yang lebih halus: disinformasi, polarisasi identitas, radikalisme, konflik horizontal, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap negara. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, ancaman semacam ini justru berpotensi lebih destruktif dibandingkan agresi bersenjata.
Indonesia sejak awal menganut Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), sebuah doktrin yang menempatkan rakyat sebagai subjek pertahanan, bukan sekadar objek yang dilindungi.
Pasal 30 UUD 1945 menegaskan bahwa pertahanan dilaksanakan oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dengan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam kerangka ketahanan nasional, keterlibatan masyarakat menjadi elemen strategis dalam menghadapi ancaman non-militer yang semakin kompleks.
Namun pertanyaannya: Bagaimana rakyat berperan dalam menghadapi ancaman non-militer yang semakin kompleks?
Agama sebagai Modal Sosial Pertahanan
Indonesia adalah negara dengan tingkat religiusitas tinggi. Jaringan organisasi keagamaan menjangkau hingga ke akar rumput, dengan tingkat kepercayaan sosial yang kuat.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, legitimasi keagamaan terbukti mampu mengonsolidasikan solidaritas dan keberanian kolektif rakyat. Namun konteks hari ini berbeda. Penjajahan fisik bukan lagi ancaman utama. Tantangan terbesar justru berada di ruang sosial, ideologis, dan kognitif masyarakat.
Jika ancaman kini bersifat non-militer, pertahanan pun tidak cukup hanya mengandalkan instrumen militer. Ketahanan sosial menjadi kunci. Dalam konteks ini, agama dapat diposisikan sebagai sumber daya moral dan sosial yang memperkuat daya tahan internal bangsa.
Bukan dalam arti menjadikan agama sebagai alat politik atau menggeser prinsip negara Pancasila, melainkan memanfaatkan nilai dan jejaring sosialnya untuk menopang stabilitas nasional.
Tiga Mekanisme Pertahanan Berbasis Agama
Pertama, internalisasi nilai keagamaan dalam pendidikan bela negara. Nilai seperti amanah, keadilan, pengorbanan, dan tanggung jawab sosial memiliki daya ikat moral yang kuat. Dalam situasi krisis—baik bencana alam, konflik sosial, maupun tekanan ekonomi—ketahanan masyarakat sangat bergantung pada karakter warganya.
Ketika warga memiliki disiplin moral, kejujuran, dan kesadaran kolektif, stabilitas lebih mudah dijaga. Sebaliknya, tanpa fondasi nilai, krisis mudah berubah menjadi kekacauan.
Kedua, pemberdayaan organisasi keagamaan sebagai penguat ketahanan komunitas. Organisasi keagamaan selama ini telah berperan dalam mitigasi bencana, mediasi konflik lokal, hingga menjaga ketertiban sosial di tingkat akar rumput. Kedekatan mereka dengan masyarakat memungkinkan deteksi dini potensi konflik.
Dalam berbagai situasi ketegangan, tokoh agama sering kali lebih didengar daripada aparat formal. Ini adalah kekuatan sosial yang tidak bisa diabaikan dalam sistem pertahanan non-militer.
Ketiga, penguatan moderasi beragama sebagai pencegah ancaman internal. Radikalisme dan konflik identitas berkembang ketika tafsir eksklusif mendominasi ruang sosial tanpa penyeimbang. Moderasi beragama bukan sekadar slogan toleransi, melainkan juga mekanisme pencegahan konflik.
Ketika masyarakat secara kolektif menolak legitimasi kekerasan atas nama agama, ruang gerak kelompok ekstrem menyempit. Stabilitas internal negara pun lebih terjaga.
Ketiga mekanisme ini bekerja secara simultan sebagai lapisan pertahanan sosial yang menopang sistem pertahanan semesta.
Relevansi Menuju 2045
Menuju tahun 2045, Indonesia diproyeksikan mencapai lebih dari 320 juta penduduk dengan dominasi usia produktif. Bonus demografi bisa menjadi kekuatan, tetapi juga bisa menjadi sumber kerentanan jika tidak diiringi penguatan nilai kewargaan dan kohesi sosial.
Tanpa fondasi moral dan solidaritas, populasi produktif yang besar justru berisiko terjebak dalam polarisasi identitas, mobilisasi massa yang tidak terkendali, dan penyebaran disinformasi yang masif. Instrumen keamanan konvensional tidak cukup untuk mengelola dinamika ini.

2 hours ago
2







































