Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menegaskan pentingnya keterlibatan polisi di Kementeriannya dalam upaya memperkuat penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kementerian P2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri). Pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dzulfikar dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Jumat.
Dzulfikar mengatakan pihaknya dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO guna mempercepat proses penanganan melalui koordinasi langsung.
"Dengan polisi aktif di struktur Kemen-P2MI, penegakan hukum TPPO dapat lebih cepat dan efisien serta memperkuat pencegahan pengiriman PMI ilegal," katanya.
Dzulfikar menilai pengalaman polisi dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan permasalahan migran ilegal dan eksploitasi.
Sementara itu, Kemen-P2MI memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.
Wamen menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, jumlah PMI prosedural dan non-prosedural berbanding sama, bahkan mekanisme keberangkatan PMI non-prosedural umumnya melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum.
"Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum untuk dapat membantu tugas Kemen-P2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku penempatan PMI ilegal," katanya.
Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di Kemen-P2MI saat ini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu direktur siber, yang telah menunjukkan hasil jelas dan konkret.
"Sejauh ini sudah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak," katanya.
Baca juga: Pakar: Optimalkan pelayanan publik bagi pekerja migran cegah TPPO
Baca juga: Ombudsman: Tawaran kerja luar negeri di medsos rentan terjadi TPPO
Baca juga: Cegah TPPO, Disnaker larang CPMI kerja ke Kamboja, Thailand, Myanmar
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

8 hours ago
5






































