REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sempat mengeluarkan surat edaran untuk para pekerja untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan para siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) beberapa hari lalu. Hal itu dilakukan karena Jakarta dilanda cuaca ekstrem.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, SE yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) dan Dinas Pendidikan (Disdik) itu tak lain untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem. Pasalnya, beberapa hari terakhir wilayah Jakarta dilanda cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
"Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya," kata dia di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Ahad (25/1/2026).
Pramono mengatakan, SE itu berlaku hingga 28 Januari 2026. Namun, ketika cuaca sudah kembali cerah, para pekerja dan siswa dimungkinkan untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan (WFH dan PJJ). Sehingga dengan demikian, batas waktunya kan sampai tanggal 28, sekarang tanggal 25, tinggal hari Senin-Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya kita normal," kata dia.
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat tetap waspada. Pasalnya, cuaca ekstrem masih berpotensi untuk melanda Jakarta dalam beberapa hari ke depan.
"Kalau kemudian kondisi cuacanya memang harus perlu ada penanganan, maka PJJ-nya tetap kami berlakukan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, hujan yang melanda Jakarta sejak Kamis (22/1/2026) menyebabkan seratusan wilayah RT kebanjiran. Namun, berdasarkan data BPBD Provinsi Jakarta per Ahad siang, wilayah yang masih kebanjiran hanya tersisa sembilan RT.
Berdasarkan pantauan Republika, intensitas hujan di wilayah Jakarta mulai berkurang signifikan dalam dua hari terakhir. Pada hari ini, Ahad (25/1/2026), cuaca cerah juga dirasakan di Jakarta. Meski begitu, Pemprov Jakarta tetap siap melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) ketika diperlukan.

3 hours ago
6






































