Himpuh: Kuota Haji Khusus Berpotensi tak Terserap Seluruhnya

22 hours ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan biro perjalanan (travel) haji khusus mulai mengeluhkan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut dinilai masih memerlukan penyesuaian. Hal itu agar tidak berdampak pada penyerapan kuota haji khusus pada tahun ini, seiring dengan masa transisi kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muhammad Firman Taufik mengatakan, kondisi demikian dapat memicu persoalan serius. Sebab, menurut dia, penyelenggaraan haji khusus memiliki karakteristik yang berbeda dengan haji reguler, yang seluruhnya dikelola oleh Kemenhaj RI.

"Kini, isunya sudah berkembang bahwa haji 2026 sudah terjadi dan akan terjadi tidak akan terserapnya kuota (haji khusus) 100 persen. Ini disebabkan kekakuan norma Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Selasa (3/2/2026).

Ia mengungkapkan, potensi kuota haji khusus tidak terserap tidak muncul pada tahap pelaksanaan, melainkan justru sejak fase persiapan. Padahal, fase persiapan sangat krusial dalam penyelenggaraan haji khusus.

“Kalau dari sisi fase, kami (biro travel haji khusus) punya empat fase. Pertama, pra-haji. Kedua, persiapan. Ketiga, pelaksanaan. Keempat, pasca(-haji). Yang paling penting di sini adalah persiapan," ujarnya.

Firman menjelaskan, idealnya persiapan haji dimulai sejak RI menerima kuota dari Pemerintah Arab Saudi. Setelah itu, kuota dibagi antara yang reguler dan yang khusus. Kemudian, akurasi data dilakukan sehingga diperoleh estimasi calon jamaah yang siap berangkat. Barulah selanjutnya, tahap pelunasan, penetapan petugas, hingga proses visa.

Namun, menurut Firman, realisasi di lapangan justru tidak sesuai dengan tahapan ideal tersebut. Pada faktanya, sebut dia, setelah jelas bahwa ada kuota 8 persen untuk haji khusus, justru tidak ada akurasi data terlebih dahulu. Kemudian, estimasi calon jamaah haji khusus yang siap berangkat dikeluarkan dalam dua versi yang berbeda.

Firman menilai, kondisi demikian terjadi karena adanya transisi kelembagaan dari Kemenag ke Kemenhaj RI. Dengan demikian, data estimasi yang keluar menjadi tidak sinkron.

“Karena sama-sama kita ketahui, di Agustus (2025) masih Kementerian Agama yang mengurus perjalanan haji ini. Kemudian, di bulan September (2025) sudah ada kementerian yang baru. Sehingga, data estimasi yang keluar pada saat itu sangat jauh berbeda antara yang satu dan lainnya,” jelasnya.

Potensi gagal berangkat

Sayangnya, lanjut Firman, pembentukan sistem user proses haji dilakukan berdasarkan estimasi yang versi Kemenag RI, bukan versi kementerian baru. Alhasil, ada risiko besar terkait validitas data calon jamaah haji khusus.

“Celakanya, pembentukan user untuk proses haji itu berdasarkan estimasi versi Kementerian Agama, bukan versi Kementerian Haji,” ujarnya.

Akurasi data sangat penting karena ada banyak variabel yang bisa mengubah urutan porsi keberangkatan calon jamaah secara nasional. Tanpa akurasi data, Firman menegaskan, calon jamaah yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini bisa terloncat oleh individu lain. Hal itu, menurut dia, sudah terjadi di penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Dan tanpa akurasi data ini, sangat punya potensi jumlah haji berangkat terloncat oleh jumlah lain, ini sudah terjadi di kami. Di PIHK, ada jumlah haji yang seharusnya berangkat, namun tidak bisa berangkat, karena terloncat oleh jumlah lainnya,” kata Firman.

Read Entire Article