Kota Bandung (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa belanja subsidi dan program bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terkait peningkatan anggaran dari sekitar Rp950 triliun menjadi Rp1.300 triliun, itu merupakan belanja pemerintah pusat di seluruh kementerian dan lembaga yang memang dimaksudkan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Suahasil di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Suahasil menjelaskan, belanja tersebut tidak digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), melainkan dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan sosial lainnya yang langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Dia mengakui, peningkatan belanja pemerintah pusat tersebut berdampak pada penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dibandingkan 2025.
Baca juga: Kepala Bappenas desak peningkatan akurasi penyaluran bansos
Penurunan itu, lanjut dia, merupakan konsekuensi dari fokus belanja pusat yang lebih besar untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat.
“APBN 2026 sudah ditetapkan oleh DPR dan di dalamnya sudah tercatat rincian alokasi untuk daerah. Kementerian dan lembaga juga sudah menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), sehingga seluruh pihak siap menjalankan anggaran tahun 2026,” katanya.
Ia menambahkan, kesiapan tersebut tercermin dari pelaksanaan awal anggaran, seperti pembayaran gaji pegawai yang umumnya dilakukan pada 2 Januari, serta penyaluran transfer ke daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun.
Baca juga: Kemensos ingatkan batas akhir pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025
“Dengan kesiapan ini, pemerintah daerah dapat langsung menerima transfer ke daerah dari APBN secara tepat waktu,” ujarnya.
Kendati alokasi TKD menurun, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan APBN dan APBD tetap dilakukan secara terpadu.
“APBN dan APBD merupakan satu kesatuan, sehingga tetap kami pantau secara terpadu,” kata Suahasil.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































