Mengejar "tax ratio" melalui penindakan dan kepatuhan pajak

22 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
sedikitnya lima strategi penindakan yang dijalankan guna mengoptimalkan penerimaan pajak dan memberantas praktik persekongkolan

Jakarta (ANTARA) - Upaya pemerintah mengejar tax ratio di kisaran 11–12 persen bukan sekadar target teknokratis dalam APBN, melainkan cerminan dari kebutuhan struktural untuk memperkuat fondasi fiskal negara.

Selama beberapa tahun terakhir, rasio perpajakan Indonesia cenderung stagnan di sekitar 10 persen meskipun aktivitas ekonomi dan perdagangan menunjukkan pemulihan setelah pandemi.

Kondisi ini mengindikasikan adanya jurang yang masih lebar antara potensi dan realisasi penerimaan negara. Jurang itu sebagian besar disebabkan oleh kebocoran, rendahnya kepatuhan, serta praktik penghindaran dan penggelapan pajak.

Dalam konteks tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan tax ratio tidak dapat dicapai hanya melalui penyesuaian tarif atau perluasan insentif, tetapi harus ditempuh melalui penindakan yang tegas dan penguatan kepatuhan pajak yang berkeadilan.

Fokus kebijakan bergeser dari pendekatan administratif semata menuju strategi penegakan hukum yang terkoordinasi, berbasis risiko, dan menyasar kebocoran penerimaan negara.

Secara historis, tax ratio Indonesia berada di bawah rata-rata negara kawasan Asia Pasifik dan jauh tertinggal dari negara-negara OECD. Dalam tiga tahun terakhir, rasio pajak tercatat sekitar 10,38 persen pada 2022, 10,31 persen pada 2023, dan kembali melemah ke kisaran 10,08 persen pada 2024.

Bahkan tax ratio 2025 dilaporkan hanya sebesar 9,31 persen dari PDB, jauh di bawah target pemerintah. Tantangan struktural yang terjadi terutama terkait compliance gap selisih antara penerimaan aktual dan potensi penerimaan jika seluruh wajib pajak patuh.

Salah satu penyumbang terbesar compliance gap adalah keberadaan shadow economy, yakni aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara formal atau sengaja disembunyikan dari sistem perpajakan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa porsi shadow economy Indonesia diperkirakan mencapai 8–10 persen dari PDB, yang berarti potensi penerimaan pajak yang hilang bernilai sangat besar.

Selain itu, praktik seperti under-invoicing ekspor, pengalihan laba, dan penyembunyian aset lintas negara turut menggerus basis pajak secara signifikan.

Menyadari persoalan tersebut, pemerintah mulai menggeser pendekatan. Penindakan kini ditempatkan sebagai instrumen penting dalam mengejar tax ratio. Bukan penindakan serampangan, melainkan langkah yang menyasar pelanggaran berdampak besar terhadap penerimaan negara.

Kerja sama lintas lembaga diperkuat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pendekatan lintas negara juga ditempuh melalui mekanisme mutual legal assistance untuk melacak dan menyita aset yang disembunyikan di luar negeri.

Langkah-langkah ini memberi pesan yang jelas: penghindaran dan penggelapan pajak bukan lagi risiko kecil yang bisa ditoleransi. Negara hadir bukan untuk menghukum sebanyak-banyaknya wajib pajak, melainkan untuk memastikan bahwa mereka yang selama ini “bersembunyi” tidak terus menikmati keuntungan dari lemahnya penegakan hukum.

Namun, penindakan saja tidak cukup. Pajak pada akhirnya tetap bertumpu pada kepatuhan sukarela. Wajib pajak akan patuh bukan hanya karena takut sanksi, tetapi karena merasa sistemnya adil dan dapat dipercaya. Di titik ini, penegakan hukum justru berfungsi sebagai alat untuk membangun kepercayaan. Ketika pelanggaran besar ditindak, wajib pajak yang patuh merasa terlindungi. Mereka tidak lagi merasa menjadi satu-satunya pihak yang menanggung beban negara.

Strategi Penindakan

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article