
Hi!Pontianak - Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanahan, pegawai Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi (ASKB) Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan Ujian Lisensi Surveyor Berlisensi tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan seleksi nasional yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berdasarkan Pengumuman Nomor 2/Peng-300.15.PU.04.01/V/2025, peserta ujian daring diwajibkan untuk bergabung melalui platform Zoom Meeting dengan ketentuan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
Dalam ujian tersebut, para peserta diuji dalam sejumlah materi penting, antara lain pengetahuan umum mengenai Kementerian ATR/BPN dan peran strategis Surveyor Berlisensi, Kerangka Dasar Pemetaan, Survei Kadastral, Pendaftaran Tanah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.
Adapun peserta dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau yang mengikuti ujian daring, yaitu Bemy Fransiska Claudia Dewy, Kresensia Sagita Putri, Meliyanti, Viodi Oka Saputra, dan Yosefa Meiry Elliani.
Keikutsertaan pegawai tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui profesionalitas aparatur, khususnya dalam bidang survei dan pemetaan.
Diharapkan, dengan pelaksanaan ujian lisensi ini, para peserta yang dinyatakan lulus nantinya dapat memperoleh pengakuan formal sebagai Surveyor Kadastral Berlisensi dan Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di wilayah masing-masing.