Lampung Geh, Bandar Lampung — Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung hingga 28 Oktober 2025 baru mencapai Rp576,46 miliar atau 35,36 persen dari target Rp1,63 triliun.
Menyikapi capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan yang kini diperpanjang hingga 6 Desember 2025.
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan, perpanjangan program ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan intensifikasi penagihan pajak kepada wajib pajak, terutama di wilayah dengan capaian rendah.
“Kita tetap bekerja keras untuk mengejar perolehan pajak kendaraan bermotor ini. Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah kabupaten/kota agar mereka bisa menyentuh langsung wajib pajak di level bawah,” ujar Slamet, saat diwawancarai Lampung Geh, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, sejak kebijakan opsen pajak berlaku pada 5 Januari 2025, kabupaten/kota justru memperoleh porsi lebih besar dari pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yakni 66 persen dari total penerimaan. Oleh karena itu, menurutnya, daerah perlu lebih proaktif memanfaatkan momentum pemutihan untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Sebenarnya kabupaten/kota yang lebih diuntungkan dengan adanya opsen ini. Jadi sudah kami koordinasikan agar mereka maksimalkan peran aparatur desa atau kelurahan untuk mendekati wajib pajak secara langsung,” tambahnya.
Bapenda juga menyiapkan strategi kolaboratif agar masyarakat di wilayah terpencil tidak kesulitan mengakses layanan pemutihan.
Aparatur desa diminta terlibat aktif dalam sosialisasi dan pendataan kendaraan yang belum membayar pajak.
Pemprov Lampung berharap perpanjangan program pemutihan hingga Desember dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenai denda, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun. (Cha/Put)

11 hours ago
1







































