Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengirim wakilnya, kali ini Suahasil Nazara, untuk menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhir tahun pada Desember 2025.
“Rapat Dewan Gubernur hari ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang hadir dalam rapat sesuai dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, atas undangan kami,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu.
Perry menyatakan undangan perwakilan pemerintah dalam RDG merupakan bentuk komitmen BI dalam membangun sinergi yang makin erat antara kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah.
Pada RDG edisi November 2025, Purbaya juga mengirimkan perwakilannya yang didelegasikan kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.
Saat dikonfirmasi dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11), Purbaya menyatakan keterlibatan perwakilan Kemenkeu dalam RDG BI sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A) yang memungkinkan RDG dihadiri perwakilan pemerintah dengan hak bicara tanpa suara.
"Jadi kita bisa ngomong di sana, cuap-cuap ini itu, tetapi begitu voting bunga (BI-rate), orang kita nggak ikut," kata Purbaya.
Justru menurut Menkeu, RDG memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan pandangan soal kondisi ekonomi, meski keputusan penentuan suku bunga tetap menjadi kewenangan penuh Dewan Gubernur BI.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo pada RDG bulan lalu (19/11) memastikan undangan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan.
Perry menilai kehadiran perwakilan pemerintah memberikan tambahan informasi penting bagi bank sentral dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait pembentukan ekspektasi positif di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Perry menyebut salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana BI dan Kemenkeu dapat membangun ekspektasi ekonomi secara konsisten untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dengan mekanisme yang kini lebih terbuka dan terkoordinasi, baik BI maupun pemerintah berharap sinergi kebijakan dapat semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun depan.
Baca juga: BI pertahankan BI-Rate di level 4,75 persen pada Desember 2025
Baca juga: Rupiah fluktuatif hingga sideways, BI dinilai perlu tahan suku bunga
Baca juga: The Fed AS pangkas suku bunga sebesar 25 basis poin
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






































