“Dirutnya mau ketemu saya sampai sekarang belum sempat. Nanti saya datang ke sana deh,” ujar Purbaya kepada wartawan di Tanjung Priok, Senin (13/10).
Menurut Purbaya, BTN sebelumnya berkomitmen mampu menyerap dana pemerintah hingga akhir tahun. Namun realisasinya masih jauh dari target.
“Harusnya sih dia kan bisa cepat nyalurin itu. Yang pertama bilang bisa habis Desember. Tapi ketika saya lihat masih rendah penyerapannya, agak aneh juga,” katanya.
Ia menegaskan, jika BTN tidak mampu mempercepat penyaluran dana, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk memindahkan penempatan dana ke bank lain yang lebih siap. “Kalau itu ya kita geser ke tempat lain,” ujarnya singkat.
Langkah pengawasan langsung ini, menurut Purbaya, bukanlah inisiatif sepihak. Ia menjelaskan kegiatan sidak atau kunjungan ke bank-bank dilakukan bersama pihak lain, khususnya Danantara, lembaga yang juga ia awasi.
“Kan saya ke sana enggak sendiri. Saya selalu sama dengan Danantara, Danantara yang ajak saya ke sana. Saya dewan pengawas Danantara,” tuturnya.
Purbaya menepis anggapan kunjungan tersebut melampaui kewenangan Kementerian Keuangan. Ia menekankan koordinasi tetap dijaga sesuai konteks.
“Saya ketua KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Gini, ada yang harus koordinasi, ada yang enggak. Karena itu kan saya pengawas Danantara. Dan saya ada kebetulan uang saya yang sebelumnya di situ dan saya ingin tahu impact-nya seperti apa,” jelasnya.
Selain menyoroti BTN, Purbaya juga mempertimbangkan untuk menyalurkan dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), asalkan memiliki kinerja dan tata kelola yang kuat.
“Kita lihat dulu kesiapan mereka. Tapi saya akan pertimbangkan Pemda-Pemda yang kuat. Jadi nggak semuanya bisa dapat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dana hanya akan ditempatkan di bank yang dinilai aman dan bersih dari persoalan hukum.
Terkait bunga dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menetapkan suku bunga tinggi karena bisa merugikan negara.
“Saya malah baik malah turunkan di bawah bunga pasar. Karena itu bunga yang kita dapet kalau ditaruh di BI. Kalau saya lebih dari itu saya, bisa merugikan negara, repotkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya juga menyoroti rendahnya kinerja BTN dalam penyaluran dana pemerintah. Ia menyebut, hingga awal Oktober 2025, serapan BTN baru mencapai 19 persen, jau...