Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Aksi Bersih Sampah Plastik di kawasan PKOR Way Halim, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, pada Kamis (5/6).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingginya timbulan sampah plastik di Provinsi Lampung yang mencapai 407.070,77 ton dari total 1.648.059,81 ton sampah pada tahun 2022.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyampaikan, persoalan sampah plastik bukan hanya masalah pengelolaan limbah, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup di masa depan.
“Kita ketahui bahwa sampah itu tidak akan hilang seribu tahun dari kita. Sampah hanya berpindah tangan, dari tangan kita ke lautan, dari lautan ke perut ikan, bahkan dari tanah, mikroplastik bisa masuk ke tubuh anak-anak kita,” kata Jihan.
Jihan menambahkan, plastik bukan sekadar limbah biasa, melainkan ancaman jangka panjang jika tidak ditangani secara serius.
“Plastik ini menjadi persoalan yang serius. Bukan hanya soal limbah, tapi soal tanggung jawab kita terhadap masa depan. Dari plastik yang kita tolak, dari sampah plastik yang kita daur ulang, semuanya akan berguna untuk masa depan anak kita, untuk keberlangsungan hidup kita,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton, dengan sampah plastik sebesar 10,8 juta ton.
Dari jumlah tersebut, hanya 39% yang berhasil dikelola, sisanya sebanyak 6,6 juta ton sampah plastik tidak terkelola, dibakar terbuka, dibuang ke lingkungan, atau ditimbun di TPA terbuka.
Dalam skala global, laporan UNEP “Drowning in Plastics” (2021) mencatat produksi plastik telah melebihi 400 juta ton pada 2023.
Antara tahun 1954 hingga 2017, diperkirakan terdapat 9,8 miliar ton plastik yang telah diproduksi, dengan 86% di antaranya tidak didaur ulang dan berakhir mencemari lingkungan.
Pada tahun 2020 saja, sekitar 9–14 juta ton plastik masuk ke lautan.
Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk tidak menunda perubahan perilaku terhadap sampah plastik dan mulai dari tindakan kecil.
“Ayo mulai hari ini, jangan tunggu besok. Mulai dari detik ini, dari diri kita sendiri. Kita ajak keluarga, lingkungan, semua orang untuk peduli terhadap sampah plastik,” katanya.
Ia juga menekankan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi titik balik untuk aksi nyata dalam pengurangan sampah plastik, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman, bukan tumpukan sampah plastik,” tegasnya.
Sebagai bentuk regulasi, Pemprov Lampung juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampa...