Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemenuhan kebutuhan masyarakat selama periode bulan Ramadhan secara historis tercatat menjadi salah satu pendorong meningkatnya nilai pembiayaan fintech lending atau pinjaman daring (pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen month-to-month (mtm) sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah (Maret 2024) serta 3,80 persen mtm pada periode Ramadhan 1446 Hijriah (Maret 2025).
“Pada periode Ramadhan, penyaluran pendanaan pindar cenderung menunjukkan peningkatan. Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadhan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan, saat ini penyaluran pendanaan pindar masih didominasi pendanaan konsumtif, dengan nilai mencapai Rp63,63 triliun, atau 67,09 persen dari total outstanding industri pindar pada November 2025.
Baca juga: OJK menyetujui pembentukan konsorsium asuransi kredit pinjaman daring
“Dengan demikian, sektor produktif mencakup 32,91 persen dari total outstanding industri pindar,” ujar Agusman.
Menjelang Ramadhan, ia menyatakan saat ini penyelenggara pindar difokuskan untuk memperkuat kualitas agar tumbuh sehat dan berkelanjutan, terutama usai sejumlah perusahaan keluar dari industri pindar sepanjang 2025.
PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) mengembalikan izin usahanya kepada OJK karena adanya proyeksi kerugian apabila perseroan terus menjalankan kegiatan usaha. OJK pun resmi mencabut izin usaha perusahaan tersebut pada 24 April 2025.
Sementara PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) dicabut izin usahanya oleh OJK pada 6 November 2025 karena tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi perusahaan.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





































