Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor asuransi komersial menunjukkan kinerja positif selama periode Januari hingga November 2025 dengan total pendapatan premi mencapai Rp297,88 triliun, atau tumbuh 0,41 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa serta premi asuransi umum dan reasuransi.
“Premi asuransi jiwa masih terkonsolidasi dan terkontraksi sebesar 0,75 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp163,88 triliun. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp134 triliun,” katanya di Jakarta, Jumat.
Dari sisi permodalan, ia mengatakan industri asuransi komersial menunjukkan kondisi yang solid dengan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 488,69 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 342,88 persen, masih berada jauh di atas ambang batas (threshold) sebesar 120 persen.
Baca juga: Askrindo gandeng Waterboom Jogja perluas akses asuransi ke pariwisata
Selain itu, sektor asuransi komersial juga mencatatkan kinerja positif berupa peningkatan total aset sebesar 7,49 persen yoy menjadi Rp971,22 triliun.
Sementara sektor asuransi nonkomersial yang terdiri dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri mencatatkan total Rp222,84 triliun, atau terkontraksi 0,23 persen yoy.
Dengan demikian, keseluruhan total aset industri perasuransian mencapai Rp1,19 kuadriliun, atau naik 5,96 persen year-on-year per November 2025.
Ogi menuturkan, pihaknya akan terus mendorong peran asuransi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital, salah satunya melalui peluncuran program dukungan asuransi untuk industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar).
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



































