Bangkok (ANTARA) - Angkatan bersenjata Nepal telah memperpanjang jam malam di ibu kota Kathmandu, lapor portal berita Khabarhub pada Jumat.
Menurut pernyataan dari markas besar tentara Nepal, perintah pelarangan pergerakan di Kathmandu akan berlaku mulai pukul 11.00 hingga 17.00 sore waktu setempat sejak hari Jumat, diikuti dengan jam malam yang dimulai pukul 19.00 waktu setempat.
Sementara untuk keperluan penting, tentara mengizinkan pergerakan mulai pukul 06.00 hingga 11.00 waktu setempat dan mulai pukul 17.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Langkah-langkah pembatasan diberlakukan setelah kerusuhan massal melanda ibu kota negara di Asia Selatan tersebut pada awal pekan, yang menewaskan 34 orang dan melukai lebih dari 1.300 orang. Kerusakan yang ditimbulkan pada properti publik dan pribadi diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp22,9 triliun).
Pada 4 September, otoritas Nepal memblokir sejumlah situs media sosial utama karena melewati batas waktu pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Larangan tersebut dicabut setelah protes yang dimulai pada Senin.
Aksi protes memanas setelah para pengunjuk rasa menyerbu gedung parlemen nasional pada Selasa, yang mendorong polisi untuk menembakkan meriam air, gas air mata, dan peluru tajam ke arah para demonstran.
Perdana Menteri Nepal, Sharma Oli, mengundurkan diri akibat kerusuhan tersebut.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Kemlu: 134 WNI di Nepal dalam kondisi aman
Baca juga: Presiden Nepal imbau semua pihak bekerja sama, percaya pada pemerintah
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.