Jakarta (ANTARA) - Ledakan investor ritel di pasar modal Indonesia adalah kabar baik bagi demokratisasi ekonomi.
Namun, di balik angka pertumbuhan yang impresif, tersimpan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan: kerentanan investor pemula terhadap praktik manipulasi saham, khususnya skema pump and dump yang kian masif di era media sosial.
Generasi muda saat ini memiliki cara yang sangat berbeda dalam mendekati investasi. Begitu membuka aplikasi sekuritas, mereka langsung dihadapkan pada berbagai saham yang disebut sedang “panas”, grup obrolan yang penuh dengan sinyal beli, serta konten video di media sosial yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Namun, di balik semangat tersebut, tidak sedikit yang akhirnya mengalami kerugian besar ketika harga saham anjlok secara tiba-tiba.
Beruntung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini. 9 Februari 2026, OJK mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 151 pihak yang terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham, termasuk praktik yang dikenal dengan saham gorengan.
Total nilai denda yang dikenakan mencapai Rp240,65 miliar. Angka ini merupakan bagian dari sanksi administratif yang lebih luas senilai Rp542,49 miliar yang diberikan kepada 3.418 pihak sejak tahun 2022 hingga Januari 2026. Selain itu, terdapat 32 kasus pidana yang masih dalam proses penanganan dari total 42 kasus tindak pidana di sektor pasar modal.
Langkah tegas yang diambil OJK memiliki alasan yang sangat jelas. Pasar modal Indonesia sedang mengalami pertumbuhan investor yang sangat pesat, khususnya dari kalangan generasi muda.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Single Investor Identification (SID) telah melampaui 20,36 juta orang pada awal tahun 2026, dengan peningkatan hampir 37 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun sebelumnya. Yang paling mencolok adalah fakta bahwa sekitar 54 persen investor berusia di bawah 30 tahun, dan transaksi dari kalangan ritel telah menyumbang hampir separuh dari total aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Generasi Z
Generasi Z dan milenial memang menjadi kelompok yang paling cepat mengenal investasi berkat kemudahan akses informasi melalui ponsel dan aplikasi. Namun, di sisi lain, kelompok ini juga paling rentan terhadap pengaruh emosional seperti FOMO, mudah mempercayai rekomendasi tanpa analisis mendalam, serta belum memiliki pemahaman yang kuat tentang cara membaca laporan keuangan perusahaan.
Pelaku manipulasi pasar dan sebagian oknum influencer keuangan memahami celah ini dengan baik. Mereka memanfaatkan platform media sosial untuk menggelembungkan harga saham-saham berkapitalisasi kecil yang likuiditasnya rendah. Setelah harga melonjak tajam, mereka menjual dalam jumlah besar, meninggalkan investor ritel yang masuk terlambat dengan kerugian signifikan.
Menurut penjelasan OJK, akar permasalahan sering kali sudah bermula sejak tahap penawaran umum perdana (IPO). Terdapat penyimpangan dalam penjatahan saham, proses due diligence oleh penjamin emisi yang kurang ketat, serta penyajian informasi yang menyesatkan dalam prospektus.
Setelah saham dicatatkan di bursa, praktik manipulasi kemudian dilanjutkan melalui pola-pola seperti pump and dump, wash sales, serta transaksi yang telah diatur sebelumnya antar pihak terkait. Tujuan utama dari penindakan masif yang dilakukan OJK adalah menjaga kesehatan pasar modal, mempertahankan kepercayaan investor ritel, dan mencegah pasar menjadi sarana spekulasi yang merugikan masyarakat luas.
Dalam konteks ini, penindakan regulator saja tidak cukup. Literasi dan kedewasaan investor menjadi benteng pertama. Investor pemula perlu menyadari bahwa pasar modal bukan arena cepat kaya, melainkan instrumen jangka panjang yang menuntut disiplin dan analisis.
Rekomendasi saham di media sosial semestinya diperlakukan sebagai informasi awal, bukan dasar keputusan. Tanpa pemahaman terhadap kinerja keuangan, struktur utang, arus kas, dan prospek bisnis perusahaan, investasi mudah berubah menjadi spekulasi murni.
Pilihan instrumen juga mencerminkan kedewasaan berinvestasi. Saham berfundamental kuat dan likuiditas tinggi, atau instrumen terdiversifikasi seperti reksa dana, memberikan ruang belajar yang lebih aman dibandingkan saham-saham kecil yang pergerakannya ekstrem. Demikian pula, kebiasaan memantau pengumuman Unusual Market Activity (UMA), menerapkan penggunaan dana dingin, menetapkan batas kerugian, serta mendiversifikasi portofolio bukan sekadar teori buku teks, melainkan praktik dasar untuk bertahan di pasar yang volatil.
Lebih jauh, investasi saham menuntut perubahan cara pandang. Orientasi jangka pendek dan obsesi terhadap keuntungan cepat justru memperbesar risiko terjebak manipulasi. Sebaliknya, horizon investasi tiga hingga lima tahun memungkinkan investor menilai kinerja perusahaan secara lebih objektif dan mengurangi ketergantungan pada sentimen sesaat.
Di sisi lain, ekosistem pasar modal juga perlu terus diperkuat. Program edukasi resmi dari Bursa Efek Indonesia dan OJK harus menjangkau lebih luas dan relevan dengan kebiasaan generasi muda. Media massa dan komunitas investor berperan penting dalam menyeimbangkan narasi, agar pasar modal tidak direduksi menjadi ajang spekulasi, melainkan dipahami sebagai sarana pembiayaan ekonomi riil.
Upaya OJK menjaga kebersihan pasar modal patut diapresiasi. Namun, perlindungan paling efektif tetap berada di tangan investor itu sendiri. Pasar yang sehat tidak hanya ditentukan oleh regulator yang tegas, tetapi juga oleh pelaku pasar yang cerdas dan sabar.
Jika generasi muda mampu keluar dari jebakan euforia dan membangun kebiasaan investasi yang rasional, pasar modal Indonesia tidak hanya akan tumbuh besar, tetapi juga tumbuh kuat dan berkeadilan.
Pasar masih memiliki banyak peluang ke depan. Tetap cerdas, tetap aman dalam berinvestasi.
*) Baratadewa Sakti P, Praktisi Keuangan Keluarga & Pendamping Keuangan Bisnis UMKM
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































