Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,79 triliun dari sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan pihaknya telah menangani 2.258 kasus di sektor kelautan dan perikanan. Dari jumlah tersebut, 2.209 kasus dikenai sanksi administratif dan 49 kasus lainnya diproses secara pidana.
Kasus-kasus tersebut meliputi penangkapan kapal pelaku illegal fishing, penertiban rumpon asing ilegal, penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL), perdagangan jenis ikan dilindungi, pengawasan destructive fishing, hingga penindakan pemanfaatan ruang laut tanpa izin.
“Dari seluruh kegiatan pengawasan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,59 triliun,” kata Pung dalam keterangan resminya, Selasa (29/10).
Selain itu, KKP menertibkan 121 rumpon asing ilegal di berbagai wilayah seperti Laut Sulawesi, Samudera Pasifik, dan Teluk Tomini dengan nilai kerugian negara yang berhasil dihindari sebesar Rp 96,8 miliar.
KKP juga menggagalkan penyelundupan lebih dari 8 juta benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim ke luar negeri, dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun.
Di Kalimantan Barat, Ditjen PSDKP berhasil membongkar praktik penyelundupan dan perdagangan telur penyu lintas negara di Kabupaten Sambas, dengan barang bukti 103.400 butir telur senilai Rp 10,3 miliar. Selain itu, 551 ekor ikan arwana super red tanpa izin disita di Pontianak dengan potensi kerugian Rp 1,3 miliar, dan 1,5 ton obat ikan ilegal dimusnahkan di Bangka Belitung senilai Rp 6,25 miliar.
Dalam upaya mencegah destructive fishing menggunakan bom, potasium, dan bius, Ditjen PSDKP menangani 19 kasus dengan total potensi kerugian Rp 4,75 miliar.
Penghentian kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa dokumen KKPRL dilakukan terhadap 87 kasus, serta 9 kasus pemanfaatan air laut selain energi (ALSE), dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2,07 triliun.

10 hours ago
7







































