Kasus pencurian perhiasan koleksi Museum Louvre, Paris, Prancis, akan mulai di sidang. Dua orang pencuri yang tertangkap pada Minggu (26/10) itu akan didakwa atas pencurian dan konspirasi kriminal.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengatakan kedua tersangka itu telah mengakui sebagian tuduhan. Mereka akan segera dibawa ke hadapan hakim.
"Mendakwa mereka dengan pencurian terorganisir, yang dapat dijatuhi hukuman penjara 15 tahun," kata Beccuau dikutip dari AFP, Kamis (30/10).
Sementara dakwaan konspirasi kriminal memiliki ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya salah satu pelaku pencurian tersebut ditangkap di bandara Paris-Charles de Gaulle saat hendak pergi ke Aljazair. Sementara pelaku lainnya ditangkap di wilayah Paris.
Dikutip dari Reuters, kedua pelaku itu berusia tiga puluhan. Mereka memiliki catatan kriminal.
Beccuau mengatakan belum ada bukti keterlibatan orang dalam di kasus pencurian tersebut. Adapun dalam kasus ini masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap. Perhiasan yang dicuri pada 19 Oktober juga masih belum ditemukan.
"Saya ingin tetap berharap bahwa [permata-permata itu] akan ditemukan dan dapat dibawa kembali ke Louvre, dan lebih luas lagi ke negara ini," kata Beccuau dikutip dari Reuters.

12 hours ago
6







































