Bandung (ANTARA) - Pemerintah pusat menerapkan strategi harmonisasi fiskal baru pada 2026, dengan memperbesar porsi belanja pusat yang bersentuhan langsung dengan rakyat hingga Rp1.300 triliun, dan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung 1, Jawa Barat, Senin, mengonfirmasi adanya pergeseran angka dalam dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tersebut.
"Dana transfer ke daerah 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Angkanya ada di dalam dokumen-dokumen APBN kita," ujar Suahasil.
Meski secara nominal angka transfer ke daerah menyusut, Suahasil menekankan bahwa penurunan tersebut tidak berarti pelemahan dukungan bagi daerah.
Baca juga: Wamenkeu: Belanja subsidi dan bansos pada APBN 2026 meningkat
Karena, pemerintah kini menggunakan pendekatan kesatuan fiskal, di mana pusat mengambil porsi lebih besar dalam eksekusi program kesejahteraan yang langsung menyentuh masyarakat bawah di seluruh pelosok daerah.
Pemusatan anggaran ini terlihat dari lonjakan signifikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang langsung bersentuhan dengan rakyat, di luar komponen gaji, yang naik drastis dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.
"Itu ada anggaran APBN, anggaran pusat ya, di seluruh kementerian dan lembaga yang dimaksudkan memang untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Jadi itu di luar gaji. Bukan termasuk gaji PNS (pegawai negeri sipil), bukan termasuk gaji-gaji kementerian," kata dia.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































