Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut), Idianto, telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Pemeriksaan terhadap Idianto bersamaan dengan pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan Idianto oleh Jamwas Kejagung itu berkaitan dengan sisi etik.
"Pengawasan sudah melakukan pemeriksaan kok [terhadap Idianto]. Kejagung sudah melakukan pemeriksaan, internal, ya. Tapi asas praduga tak bersalah, ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (19/8).
Anang tak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap Idianto tersebut dilakukan.
"Sudah diklarifikasi oleh Pengawasan Kejaksaan Agung. Baik Kajati, Kajatinya kan, itu aja," ucap dia.
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Idianto telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Idianto didalami terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut.
"Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi, bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (19/8).
"Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut," jelas dia.
Meski demikian, Budi tak menjelaskan lebih lanjut kapan dan di mana pemeriksaan tersebut dilakukan. KPK belum pernah merilis jadwal pemeriksaan terhadap Idianto sebagaimana biasanya merilis pemeriksaan saksi-saksi lain pada tahap penyidikan.
Budi hanya menyebut pemeriksaan Idianto dilakukan secara bersamaan dengan Kejagung dari sisi etiknya.
Idianto belum berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut. Adapun saat ini, Idianto menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami aliran dana yang diduga korupsi. Termasuk dugaan mengalir ke penegak hukum.
Belakangan KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi. Pemeriksaan terhadap anggota Polri itu dilakukan untuk mendalami perkara korupsi tersebut. Khususnya terkait aliran dana hingga alur perintah.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Halomoan Simbolon.
Kedua jaksa itu sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (18/7) lalu. Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana.