Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan jumlah WNI yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang hingga 19 Januari.
Sebelumnya dilaporkan bahwa selama periode 16-18 Januari, terdapat 308 WNI yang datang melaporkan diri langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat tersebut.
Menurut keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Senin (19/1), Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.
Dubes RI itu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring, serta pihaknya meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga mereka bisa segera kembali ke Indonesia.
Pihak KBRI menilai bahwa secara umum para WNI itu berada dalam kondisi aman dan sehat, menyatakan meski ada sebagian kecil masih ingin menetap di Kamboja dan mencari pekerjaan lain, mayoritas mereka ingin segera kembali ke Indonesia.
KBRI menyampaikan bahwa kenaikan signifikan jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja.
Upaya pemberantasan sindikat itu mengakibatkan penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota dan banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan pekerjanya keluar, kata KBRI.
Pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, di mana angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.
Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring segera melapor untuk memperoleh pendampingan kepulangan, serta kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tidak realistis dan mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.
Baca juga: "Online scam" Kamboja diberantas, ratusan WNI minta pulang ke KBRI
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 days ago
11






































