Dikutip dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 271.K/MB.01/MEM.B/2025, harga komoditas batu bara turun 1,5 persen, dari USD 102,22 per ton pada periode pertama Agustus 2025, menjadi USD 100,69 per ton pada periode kedua Agustus 2025.
Dengan demikian, harga batu bara kembali turun, setelah sempat naik pada periode pertama Agustus. Pada periode pertama Agustus, harga komoditas batu bara naik 4,68 persen, dari USD 97,65 per ton pada periode kedua Juli.
Seiring penurunan HBA, harga batu bara acuan (HBA) I, II, dan III juga mengalami penurunan. Sesuai Keputusan Menteri ESDM, HBA dibagi menjadi empat kategori berdasarkan nilai kalori batu baranya.
Nilai HBA, HBA I, HBA II dan HBA III untuk periode pertama Agustus 2025 yang berlaku untuk tanggal 15 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 GAR): USD 100,69 (turun dibandingkan HBA Periode Pertama Agustus 2025 sebesar USD 102,22);
2. HBA I (5.300 GAR): USD 67,20 (turun apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Agustus 2025 sebesar USD 67,33);
3. HBA II (4.100 GAR): USD 43,70 (turun apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Agustus 2025 sebesar USD 45,74);
4. HBA III (3.400 GAR): USD 33,48 (turun apabila dibandingkan HBA Periode Pertama Agustus 2025 sebesar USD 34,86).