Eks Kasatker BBPJN Kaltim Divonis 5 Tahun Bui, KPK Rampas Rp 9,7 M dan Asetnya

1 month ago 13
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK merampas uang tunai lebih dari Rp 9,7 miliar, belasan kendaraan, hingga tanah dan bangunan dari eks Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rachmat Fadjar.

Perampasan sejumlah aset itu menyusul vonis 5 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda terhadap Rachmat Fadjar terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pada Rabu (18/6), Hakim PN Samarinda telah menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa Rachmat Fadjar pidana penjara 5 tahun dan pidana denda Rp 500 juta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (22/6).

"Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 28,5 miliar," lanjutnya.

Putusan tersebut, kata dia, menunjukkan keberhasilan lembaga antirasuah dalam membuktikan perkara yang menjerat Rachmat Fadjar di persidangan, sehingga memperoleh keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Selain itu, tidak kalah penting adalah bagaimana KPK juga bisa melakukan penyidikan TPK [tindak pidana korupsi] dan TPPU secara efektif, sehingga akhirnya bisa dilakukan asset recovery secara maksimal," tutur Budi.

Adapun sejumlah aset yang telah berhasil diselamatkan KPK lewat putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda yakni sebagai berikut:

KPK pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak khususnya masyarakat di Kalimantan Timur yang terus memberikan dukungan dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK juga mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi juga harus terus dilakukan, agar bisa memitigasi dan mencegah terjadinya korupsi pada masa mendatang," ucap Budi.

"Dengan demikian, setiap rupiah uang negara dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2023 lalu, terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Paser yang merupakan salah satu wilayah kerja Satker BBPJN Wilayah 1 Kaltim.

Dalam perkara suap itu, Rachmat Fadjar merupakan salah satu pihak yang terjaring sebagai penerima suap. Dalam persidangan, ia pun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan diputus bersalah sebagai penerima suap.

Ia divonis pidana 4 tahun dan 2 bulan penjara atas penerimaan suap tersebut. Rachmat Fadjar juga dihukum pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider pidana 4 bulan kurungan. Tak hanya itu, Rachmat Fadjar juga dibebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 20,6 juta subsider pidana 6 bulan kurungan.

Kini ia dinyatakan bersalah lagi dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Read Entire Article