Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan SK Plasma Co.Ltd, perusahaan sektor kesehatan asal Korea Selatan, dan anak usahanya yaitu PT SKPlasma Core Indonesia.
Penandatanganan MOU dalam rangka memperkuat ketahanan kesehatan, melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor dan meningkatkan kemandirian layanan kesehatan di Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, mengatakan salah satu strategi investasi Danantara berfokus pada penguatan ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor, khususnya di sektor-sektor utama seperti layanan kesehatan.
"Melalui kolaborasi antara keahlian teknis SK Plasma dan investasi dari Danantara Indonesia, kami berupaya meningkatkan kualitas perawatan pasien, serta berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa melalui terapi yang inovatif dan berstandar global," ujar Pandu.
Seiring berbagai inisiatif investasi lain yang sedang dijalankan, penandatanganan MoU juga menjadi tonggak penting dalam membangun Indonesia yang lebih sehat dan tangguh.
Pada awal 2025, Danantara Indonesia menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu dari delapan sektor prioritas dan merencanakan investasi pada fasilitas plasma darah serta infrastruktur kesehatan.
CEO SK Plasma Kim Seung-joo mengatakan suatu kehormatan bagi perseroan dapat berkolaborasi dengan Danantara Indonesia dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia.
“Melalui kapabilitas kami dalam memproduksi produk obat berbasis plasma (PODP), kami akan bekerja sama secara erat dengan negara-negara yang membutuhkan pelokalan obat-obatan esensial guna berkontribusi dalam peningkatan infrastruktur kesehatan di seluruh dunia," ujar Kim Seung-joo.
SK Plasma, pemimpin global dalam Produk Obat Derivat Plasma (PODP), memproduksi terapi penting bagi penyakit langka dan kondisi kritis.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat langkah Indonesia menuju kemandirian obat turunan plasma dan penciptaan lapangan kerja berkemampuan tinggi (highly skilled).
SK Plasma juga memiliki komitmen untuk memfasilitasi knowledge transfer melalui kesempatan pelatihan karyawannya di Korea.
PODP merupakan obat-obatan yang dibuat dari plasma manusia melalui proses yang disebut fraksinasi. Terapi ini berperan penting dalam mengobati berbagai penyakit serius, bahkan mematikan, yang mana banyak pasien tidak memiliki alternatif pengobatan yang efektif.
Sebelumnya, Indonesia mengimpor keseluruhan kebutuhan PODP, sehingga pasokan dan aksesnya terekspos risiko eksternal.
Untuk mengatasi hal ini, Danantara Indonesia dan SK Plasma berupaya mendirikan dan meningkatkan kemampuan manufaktur dan kapabilitas produksi lokal PODP, dimulai dengan fasilitas di Karawang, Jawa Barat, yang akan selesai konstruksi pada 2026.
Danantara Indonesia meyakini bahwa sistem kesehatan yang kuat dan mandiri akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena investasi di sektor ini mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menurunkan biaya kesehatan bagi jutaan masyarakat.
Dalam setahun ke depan, Danantara Indonesia akan berfokus ke tiga area utama di sektor kesehatan yaitu layanan kesehatan, manufaktur, dan inovasi.
SK Plasma melalui PT SKPlasma Core Indonesia sedang membangun fasilitas fraksionasi plasma yang akan memungkinkan Indonesia memproduksi produk obat derivat plasma (PODP) secara lokal.
Upaya ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor, sekaligus mendorong transfer teknologi dan pengembangan tenaga kerja.
Setelah penandatanganan, kedua pihak berencana untuk menjajaki berbagai peluang investasi dan akan mengumumkan detil lebih lanjut pada waktunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta hasil uji tuntas.
Baca juga: Danantara benahi 43 BUMN, termasuk Krakatau Steel dan SIG
Baca juga: Danantara targetkan "groundbreaking" pembangunan PSEL pada Maret 2026
Baca juga: Danantara sebut negosiasi restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































