Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menetapkan dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per saham, dengan cum date dividen tunai interim pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi.
Cum date sendiri merupakan tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen dan dividen ini akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen merupakan wujud nyata dari komitmen perseroan untuk memberikan keuntungan berkelanjutan bagi para pemegang saham.
Keputusan ini didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.
"Rencana pembagian dividen interim ini mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham," ujar Dhanny.
Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025 yang mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat Rp41,23 triliun.
Adapun jadwal lengkapnya, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 29 Desember 2025.
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Kemudian cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 2 Januari 2026, dengan ex dividen di pasar tunai pada 5 Januari 2026.
Perseroan juga menetapkan tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date pada 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 15 Januari 2026.
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Melalui pembagian dividen interim ini, Menggambarkan kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan," ucap Dhanny.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































