Industri udang Indonesia berada pada sebuah persimpangan penting. Di satu sisi, udang masih menjadi komoditas andalan ekspor perikanan dengan nilai ekonomi tinggi dan daya serap tenaga kerja yang besar. Di sisi lain, isu lama yang belum sepenuhnya yakni tuntas penggunaan antibiotik terlarang, kembali mencuat dan kini menyentuh reputasi Indonesia di pasar global. Laporan terbaru Southern Shrimp Alliance (SSA) tahun 2026 menjadi pengingat keras bahwa keberlanjutan industri udang tidak lagi semata soal produksi, tetapi tentang kepercayaan.
Dalam laporan bertajuk Indonesia Joins India and Vietnam as Shrimp Farming Countries that Have Failed to Eliminate the Use of Harmful Antibiotics (Southern Shrimp Alliance, 2026), Indonesia untuk pertama kalinya tercatat secara signifikan dalam data penolakan impor udang oleh Amerika Serikat akibat residu antibiotik terlarang. Fakta ini menempatkan Indonesia sejajar dengan India dan Vietnam, dua negara yang selama lebih dari satu dekade mendominasi catatan pelanggaran antibiotik di pasar Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.
Data yang Mengubah Persepsi
Basis data yang diperbarui SSA bersumber dari tiga otoritas utama dunia: Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) Uni Eropa, Imported Foods Inspection Services (IFIS) Jepang, dan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Selama bertahun-tahun, pola penolakan relatif konsisten. India dan Vietnam mendominasi kasus udang terkontaminasi antibiotik, sementara Indonesia relatif 'bersih' dari sorotan serius (RASFF, 2001–2024; IFIS, 2010–2024).
Namun, tahun 2025 mengubah peta tersebut. FDA Amerika Serikat menolak 93 entry line udang karena antibiotik terlarang, angka tertinggi sejak 2016. Dari jumlah itu, 30 entry line berasal dari Indonesia, menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang terbesar setelah India dan sebelum Vietnam (FDA, 2025; Southern Shrimp Alliance, 2026). Dalam satu tahun, Indonesia melompat ke jajaran enam besar negara pemasok udang dengan penolakan terbanyak di pasar AS.
Lonjakan ini bukan sekadar statistik. Dalam perdagangan global, reputasi dibangun selama bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya dalam satu musim ekspor.
Antibiotik dan Akar Masalah di Tambak
Penggunaan antibiotik dalam budidaya udang bukanlah fenomena baru. FAO (2020) mencatat bahwa tekanan penyakit, kepadatan tebar tinggi, dan manajemen biosekuriti yang lemah sering mendorong petambak mengambil jalan pintas dengan antibiotik, terutama pada sistem intensif. Di banyak negara berkembang, antibiotik kerap dipandang sebagai 'alat penyelamat darurat' saat penyakit meledak dan risiko kegagalan panen membesar.
Masalahnya, praktik ini sering berlangsung di luar koridor regulasi. Penelitian Rico et al. (2018) menunjukkan bahwa residu antibiotik dalam produk perikanan tidak hanya berdampak pada kesehatan konsumen, tetapi juga mempercepat resistensi antimikroba, ancaman kesehatan global yang diakui WHO. Dalam konteks perdagangan, residu sekecil apa pun cukup untuk memicu penolakan impor, terlepas dari niat atau skala pelanggarannya.
Indonesia sebenarnya telah melarang penggunaan berbagai antibiotik tertentu dalam akuakultur. Namun, seperti dicatat Bushmann et al. (2021), tantangan terbesar bukan pada regulasi tertulis, melainkan pada pengawasan lapangan, rantai pasok input, dan konsistensi penerapan standar dari hulu ke hilir.
Dampak Reputasi yang Tak Terlihat
Penolakan impor tidak selalu berakhir dengan berita besar. Banyak kasus berhenti pada level teknis antara eksportir dan otoritas negara tujuan. Namun, bagi pembeli global-ritel besar, jaringan restoran, hingga importir-data penolakan menjadi dasar penilaian risiko. Inisiatif Know Your Supplier yang dikembangkan Southern Shrimp Alliance justru menunjukkan bagaimana informasi ini digunakan untuk memetakan negara asal berisiko tinggi (Southern Shrimp Alliance, 2026).
Di titik ini, masalah antibiotik bergeser dari isu teknis menjadi isu tata kelola dan kredibilitas. Menurut laporan OECD (2022), negara eksportir dengan rekam jejak penolakan tinggi cenderung menghadapi peningkatan biaya kepatuhan, pengujian tambahan, dan bahkan penurunan kepercayaan jangka panjang dari pasar premium.
Bagi Indonesia, risiko ini nyata. Pasar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang bukan hanya besar secara volume, tetapi juga penentu standar global. Sekali Indonesia dilabeli sebagai pemasok berisiko, pemulihan reputasi akan memerlukan waktu, biaya, dan komitmen kebijakan yang tidak kecil.
Belajar dari India dan Vietnam
India dan Vietnam memberikan pelajaran berharga, dan sekaligus peringatan. Uni Eropa telah memberlakukan pengujian 100 persen pra-ekspor dan 50 persen saat impor terhadap udang India selama bertahun-tahun (European Commission, 2024). Namun, data RASFF 2025 tetap menunjukkan temuan antibiotik terlarang pada udang India (RASFF, 2025). Artinya, pengujian ketat saja tidak cukup jika akar masalah di tingkat produksi tidak diselesaikan.
Vietnam menghadapi situasi serupa. Meski melakukan reformasi regulasi dan meningkatkan kapasitas laboratorium, temuan IFIS Jepang dan FDA AS masih berulang (IFIS, 2025; FDA, 2025). Pola ini menunjukkan bahwa perbaikan parsial-tanpa perubahan menyeluruh pada praktik budidaya-hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya.

3 hours ago
1







































