New York City (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (20/1) menandatangani perintah eksekutif yang membatasi investor institusional besar agar tidak bersaing dengan pembeli rumah individual, sebagai upaya untuk menjadikan rumah lebih terjangkau bagi warga Amerika.
"Guna menjaga suplai rumah keluarga tunggal bagi keluarga Amerika dan meningkatkan akses kepemilikan rumah, kebijakan dalam Pemerintahan saya menyatakan bahwa investor institusional besar tidak boleh membeli rumah keluarga tunggal yang seharusnya dapat dibeli oleh para keluarga," kata Trump dalam perintah tersebut.
Di bawah tekanan untuk menangani berbagai kekhawatiran masyarakat terkait keterjangkauan menjelang pemilihan Kongres tahun ini, Trump baru-baru ini mendorong sejumlah usulan kebijakan besar yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan menekan biaya hidup, lapor media lokal pada Selasa.
Sebuah studi oleh Badan Akuntabilitas Pemerintah pada 2024 menemukan bahwa sejak krisis keuangan 2008, yang memicu gelombang penyitaan rumah, lembaga-lembaga Wall Street telah mengakuisisi ribuan rumah keluarga tunggal.
Per-Juni 2022, investor-investor institusional ini memiliki kurang lebih 450.000 rumah, yang mewakili sekitar 3 persen dari total properti sewa keluarga tunggal di seluruh negara itu.
Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 days ago
3






































