Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai dibahas oleh MPR. Selanjutnya PPHN akan dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
“PPHN pembahasannya di MPR sudah selesai. jadi PPHN itu adalah amanah dari pimpinan MPR berperiode-periode sejak periodenya Pak Taufik Kiemas itu sudah digagas, kemudian periodenya Zulkifli Hasan juga dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas dan itu nggak selesai-selesai,” ucap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/1).
“Kemudian itu menjadi catatan atau amanat dari periode sebelumnya kepada periode kami agar segera menyelesaikan konsep PPHN,” tambahnya.
Muzani mengatakan, konsep PPHN sudah selesai sejak Agustus 2025 lalu dan telah diterima oleh seluruh fraksi.
“Pada akhir Agustus sebagai sebuah konsep pokok-pokok haluan negara kami anggap selesai dan itu sudah diputuskan diterima oleh semua fraksi yang ada di MPR sebagai sebuah konsep PPHN,” ucap Muzani.
Konsep PPHN itu pun akan dibahas bersama Prabowo untuk selanjutnya diputuskan akan diturunkan menjadi Undang-Undang atau bentuk aturan lainnya.
“Konsep PPHN itu sudah kita terima dan sekarang sedang di tangan kami, kami sedang akan komunikasikan dengan Presiden untuk didiskusikan bersama,” ucap Muzani.
“Termasuk, apakah termasuk bagaimana mendapatkan bentuk PPHN ini mau dikemanakan. Bisa undang-undang, bisa tap MPR, tapi Tap MPR itu juga sudah nggak ada lagi, bisa apa. Makanya kita perlu diskusi dengan Presiden. Hasil diskusi dengan Presiden inilah yang nanti akan menjadi rumusan nanti apa,” tambahnya.
Kini, MPR masih menunggu jadwal Prabowo untuk bertemu.
“Nah kapan, sekarang kapan ketemunya? kita sedang mencari (waktu) ketemu dengan Presiden,” ujarnya.
Namun, Muzani belum menjelaskan apa saja isi dari PPHN tersebut. Meski begitu, sebelumnya Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengungkapkan saat ini ada wacana untuk mengubah Undang-Undang Dasar 45.
“Terdapat wacana mengenai perubahan kelima terkait dengan Undang-Undang Dasar 45 secara terbatas terkait dengan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara),” kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (4/12).
Ia menyebutkan, periode MPR sebelumnya memberikan masukan untuk melakukan kajian secara mendalam terhadap substansi dan materi hukum dari PPHN.
Meski begitu, ia belum menguraikan poin atau substansi apa saja yang bakal diubah dalam UUD 45. Namun, ia berharap, bergulirnya wacana tersebut, harus benar-benar melibatkan partisipasinya publik.
“Tentu kita berharap ketika wacana perubahan Undang-Undang Dasar ini bergulir, maka wacana ini jangan sampai hanya menjadi wacana elite saja, ya. Wacana perubahan Undang-Undang Dasar itu benar-benar harus aspiratif, harus dari bawah dan ke atas, ya,” tuturnya.
Wacana amandemen UUD 45 juga sebelumnya disinggung oleh Muzani. Wacana tersebut bahkan sudah pernah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Baru awalan aja (bahas amandemen UUD),” kata Muzani.

1 day ago
3






































