Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan Senin (19/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan melakukan pemantauan terhadap aktivitas rekening pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan guna mencegah terjadinya penyelewengan. Purbaya menyebutkan dirinya memiliki akses terhadap rekening seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya. Namun, pengawasan difokuskan pada pejabat eselon I hingga eselon III.
“Saya punya akses (ke rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain pemantauan rekening, pemeriksaan harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan juga mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta data pembanding lainnya dari tahun ke tahun.
Untuk pejabat eselon I, Purbaya menilai sebagian besar memiliki pola transaksi yang relatif wajar. Ia menduga hal tersebut dipengaruhi oleh kemampuan dan pemahaman mereka di bidang keuangan.
“Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Flat. Mungkin (keterampilan) mereka bagus,” ujarnya.
Purbaya tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil pemantauan pejabat eselon II dan III. Sementara itu, untuk pegawai di bawah eselon III, pemeriksaan harta kekayaan baru akan dilakukan ketika yang bersangkutan akan naik jabatan.
“Jadi, tidak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja tidak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,” tuturnya.
sumber : ANTARA

1 day ago
3






































