Jakarta (ANTARA) - Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dan Mahkamah Agung RI resmi meluncurkan kerja sama teknis baru guna memperkuat fungsi peradilan dalam penyelesaian sengketa bisnis.
Menurut siaran per JICA yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, kerja sama “Proyek Reformasi Hukum dan Peradilan untuk Peningkatan Iklim Bisnis” itu diluncurkan melalui Joint Coordinating Committee (JCC) pada 20 Januari 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fondasi hukum yang efisien melalui pengembangan kerangka hukum sesuai standar internasional, yang nantinya Indonesia diharapkan semakin menarik bagi investor global dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Kami memandang penguatan sistem peradilan dan lingkungan investasi sebagai fondasi strategis yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur, serta berharap diskusi dan rencana tiga tahun ke depan dapat berjalan komprehensif dan konstruktif,” kata Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Sachiko Takeda.
Takeda mengatakan bahwa melalui proyek tersebut, JICA menantikan kolaborasi yang semakin erat dan bermakna, sehingga kemitraan antara Indonesia dan Jepang yang terjalin dapat berkembang menjadi hubungan yang semakin kuat.
Proyek kerja sama tersebut yang melibatkan Kemenkum, Mahkamah Agung, dan tim JICA akan diimplementasikan selama tiga tahun ke depan, yang mencakup agenda pelatihan di Indonesia dan Jepang, sertifikasi hakim niaga, seminar, sosialisasi buku, serta Focus Group Discussion.
Dalam waktu dekat juga dijadwalkan pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada akhir Januari 2026, Seminar Hukum Kepailitan (Bankruptcy Law Seminar) bertema International Insolvency Proceedings pada Maret 2026, dan pelatihan di Jepang pada Mei 2026.
Sebelumnya, JICA telah sukses menjalankan dua kerja sama strategis lainnya, yaitu “Proyek Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Konsistensi Hukum untuk Peningkatan Dunia Bisnis” (2015-2021) dan “Proyek Pengembangan Kapasitas Perancang Peraturan dan Penguatan Fungsi Penyelesaian Sengketa untuk Peningkatan Iklim Bisnis” (2021-2025).
Kedua kerja sama itu berhasil berkontribusi pada peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan dan pelatihan peradilan, termasuk penyusunan buku panduan dan kumpulan yurisprudensi kekayaan intelektual, program pelatihan untuk hakim, serta pengembangan bahan referensi untuk memastikan konsistensi antara peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Baca juga: JICA biayai MRT Fase 2 Thamrin–Kota lewat skema pendanaan tiga pihak
Baca juga: Akademisi India cari peluang perdalam kerja sama hukum dengan RI
Baca juga: JICA Jepang bersedia bantu pemulihan pascabencana di Aceh
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 days ago
5






































