Jakarta (ANTARA) - Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk mendorong penghentian kekerasan, melindungi warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, kata Kementerian Luar Negeri RI.
“Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela.
Berbicara dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, Nabyl mengatakan Dewan Perdamaian merupakan mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan Israel dan melindungi warga sipil di Gaza.
Ia menambahkan, keanggotaan Indonesia didorong oleh komitmen untuk mendukung proses perdamaian yang juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.
Bloomberg melaporkan, mengutip rancangan piagam dewan itu, bahwa negara-negara lain diminta membayar lebih dari satu miliar dolar AS (sekitar Rp16,8 triliun) untuk memperoleh kursi permanen di dewan tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Nabyl mengatakan sejauh ini tidak ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran untuk keanggotaan, baik permanen maupun tiga tahunan.
“Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen,” katanya.
Ia menegaskan alasan utama Indonesia bergabung adalah untuk mendukung proses perdamaian di Gaza, sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional serta resolusi PBB.
Keputusan Indonesia untuk bergabung itu diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan para menteri luar negeri dari tujuh negara lainnya — Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab — yang diunggah di media sosial Kemlu RI pada Kamis.
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” bunyi pernyataan tersebut.
Kemlu menyebut keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk mendorong stabilitas kawasan, memperkuat perlindungan warga sipil, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau Gaza secara aman dan berkelanjutan.
Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan negara-negara mitra dan lembaga internasional untuk memastikan dewan tersebut berjalan efektif dan selaras dengan mandat PBB, serta tidak menyimpang dari tujuan utama penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil.
Nabyl menambahkan, Indonesia akan menggunakan keanggotaannya itu untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina dan mendorong langkah-langkah konkret menuju gencatan senjata yang berkelanjutan serta proses perdamaian yang adil.
Baca juga: Indonesia gabung Dewan Perdamaian, ini harapan Prabowo untuk Gaza
Baca juga: AWG: Trump gunakan Dewan Perdamaian Gaza untuk kepentingan Israel
Pewarta: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
2






































