Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem di Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Kadisdik DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana itu, tertuang kebijakan tersebut diambil berdasarkan prediksi cuaca yang disampaikan BPBD. Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026.
"Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem," tulis poin pertama surat edaran, dikutip Kamis (22/1).
Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk tetap melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ. Alternatif pembelajaran juga harus disiapkan bila ada kendala dalam pelaksanaan PJJ.
Nahdiana juga meminta untuk tetap berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid selama proses PJJ.
"Edaran ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2026," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa di Jakarta. Kebijakan itu akan diambil jika ada indikasi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.
“Kalau memang akan terulang kembali, dan mudah-mudahan tidak ya, mudah-mudahan tidak, karena kemarin ketika curah hujan di hari Sabtu-Minggu, kebetulan kan lagi libur panjang. Sehingga tidak memerlukan work from home,” tuturnya di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (21/1).
Namun, jika banjir terjadi pada hari kerja, pihaknya akan menerapkan WFH dan PJJ.
"Tetapi kalau kemudian ada indikasi seperti itu dan di hari biasa, saya akan memutuskan untuk dilakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita,” ujarnya.

1 day ago
5






































