Perum Bulog resmi mendapat penugasan menjadi distributor utama MinyaKita. Masuknya Bulog menjadi salah satu distributor MinyaKita tersebut akan memangkas rantai distribusi MinyaKita dari produsen langsung ke pengecer tanpa melalui distributor tingkat dua (D2).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pada akhirnya skema ini akan membuat harga MinyaKita stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per gram.
“Harapannya apa? Untuk memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang. Sehingga harga-harga minyak itu betul-betul flat ataupun rendah, menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah dengan kualitas yang terjamin,” kata Ahmad Rizal dalam gelaran Konferensi Pers Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Kantor Bulog, Jakarta, Jumat (2/1).
Amanah Bulog jadi distributor MinyaKita tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dia menjelaskan, dalam beleid itu Bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma Nusantara mendapat jatah 35 persen dari kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) minyak goreng.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Senin (29/12), pemerintah menetapkan cadangan MinyaKita 2026 sebanyak sekitar 790 ribu kiloliter.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita mengatakan, dalam skema baru Bulog bertindak sebagai distributor tingkat satu (D1) dan langsung menyalurkan MinyaKita ke pengecer melalui sistem Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).
Menurut dia, harga beli dari produsen ditetapkan Rp 13.500 per liter, kemudian Bulog menjual ke pengecer seharga Rp 14.500 per liter.
“Rp 1.000-nya buat apa? Kita kan B2B, di situ kita harus mendistribusikan ke seluruh Indonesia, ada bunga bank, biaya loading unloading dan lain-lain, di situ semuanya. Karena itu nggak ada subsidinya, nggak ada uang dari pemerintah, pakai dana pinjam sama bank,” jelasnya.
Menurut dia, dengan skema tersebut pengecer menjual MinyaKita ke konsumen akhir sesuai HET. Meski biaya distribusi ke wilayah Indonesia timur jauh lebih mahal, Bulog tetap menerapkan satu harga nasional melalui mekanisme subsidi silang.
Feby mengatakan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), kewajiban DMO MinyaKita per bulan yakni sebesar 200 ribu sampai 250 ribu kiloliter. Jika dipersentasekan, 35 persen dari angka tersebut yang merupakan jatah untuk BUMN pangan adalah 60.000-70.000 kiloliter.
Menurut dia nantinya Bulog akan berdiskusi dengan ID Food dan Agrinas Palma Nusantara mengenai jatah distribusi masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.
Dia kemudian memperkirakan anggaran yang dibutuhkan ketiga BUMN pangan tersebut untuk menjadi distributor MinyaKita per bulannya pada 2026.
“Kaliin aja, misalnya kalau seandainya minyak itu dibeli Rp 13.500, sebulan itu taruh lah misalnya taruh lah Rp 50.000-Rp 60.000. Saya nggak tahu ya, bisa mungkin Rp 800-an M (miliar) sebulan lah kali ya,” jelasnya.
Banyak Produsen Ingin Distribusi MinyaKita ke Indonesia Timur
Febby juga mengatakan, banyak produsen MinyaKita memprioritaskan pengiriman ke wilayah Indonesia Timur, karena insentif pengali distribusi ke wilayah tersebut lebih besar dibandingkan daerah lain.
Faktor pengali merupakan bentuk insentif yang diberikan kepada produsen minyak goreng yang menyalurkan Minyakita untuk memenuhi kebutuhan dalam...

16 hours ago
2






































