Azizah Salsha atau yang akrab disapa Zize tengah menjalani proses perceraian dengan salah satu pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan.
Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengabulkan permohonan cerai Pratama Arhan secara verstek pada Senin (25/8) lalu. Hanya saja sampai saat ini keduanya masih berstatus suami istri.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M Sholahudin, mengungkapkan bahwa Pratama Arhan masih belum mengucapkan ikrar talaknya terhadap Azizah Salsha.
"Jadi dihitung nanti untuk ikrarnya dari 30 Agustus ke 14 hari. Nanti baru ditetapkan lagi. Jadi tidak langsung 14 hari itu langsung ikrar, ya. Itu ditetapkan dulu majelisnya dan hari sidangnya, ya," tukas Sholahudin.
Azizah Salsha Pilih Cari Ketenangan
Di tengah proses cerai yang berlanjut ini, baik Zize maupun Arhan belum ada yang buka suara. Keduanya tampak sibuk dengan aktivitas masing-masing.
Zize bahkan memilih mencari ketenangan jiwa melalui terapi sound healing yang ia ikuti beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video viral di TikTok, Zize tampak mengikuti sebuah terapi bersama sejumlah peserta lain.
Ia terlihat terbaring di sebuah kasur angin yang mengambang di kolam renang. Tubuhnya tampak ditutup handuk berwarna biru-hitam.
Selebgram berusia 21 tahun itu tampak nyaman dengan terapi yang diberikan, bahkan ia tertidur pulas sampai sesi sound healing berakhir.
Terapi sound healing sendiri merupakan terapi musik yang memiliki tujuan untuk membantu menenangkan pikiran. Terapi ini dipilih Zize karena bisa membantu mereka yang sedang mengalami gangguan kecemasan atau pun depresi.
Para praktisi biasanya menggunakan instrumen tradisional seperti gamelan, suling, atau singing bowl. Namun kini, musik instrumental modern juga sering dipakai karena diyakini mampu menstimulasi gelombang otak dan menciptakan rasa relaksasi yang mendalam.
Status Azizah Salsha-Pratama Arhan
Sebelumnya, isu soal Pratama Arhan batal cerai dan kembali bersama dengan Azizah Salsha mencuat ke publik. Beberapa pihak bahkan menyebut Arhan telah mencabut permohonan cerainya terhadap Azizah di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Namun, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin, membantah adanya pencabutan permohonan perkara cerai oleh Pratama Arhan.
Kendati demikian, Sholahudin membenarkan bahwa putusan cerai antara Arhan dan Azizah masih belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sebab, Arhan sebagai pemohon belum mengucapkan ikrar talak. Kata Sholahudin, permohonan ikrar talak baru akan dijadwalkan untuk dibacakan Arhan 14 hari setelah putusan diketahui oleh kedua belah pihak.