Davos (ANTARA) - Piagam Dewan Perdamaian untuk Jalur Gaza yang diprakarsai Amerika Serikat resmi mulai berlaku dan menjadikan badan tersebut sebagai organisasi internasional resmi, kata Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Kamis.
“Piagam ini kini telah sepenuhnya berlaku, dan Dewan Perdamaian kini menjadi organisasi internasional resmi,” ujar Leavitt dalam upacara penandatanganan piagam Dewan Perdamaian Gaza di Davos, Swiss.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Presiden AS Donald Trump siap berinteraksi dengan pihak mana pun selama hal itu sejalan dengan kepentingan perdamaian.
“Dewan Perdamaian ini akan menjadi contoh tentang apa yang mungkin dilakukan di bagian lain dunia. Inilah yang bisa dicapai di tempat lain dan dalam konflik-konflik lain yang saat ini tampak mustahil diselesaikan,” kata Rubio.
Piagam tersebut ditandatangani oleh 19 negara serta Kosovo, menurut siaran acara penandatanganan pada Kamis.
Selain Amerika Serikat, negara-negara yang menandatangani dokumen tersebut meliputi Armenia, Argentina, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Mongolia, Maroko, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.
Sementara itu, utusan khusus AS Steve Witkoff mengatakan Dewan Perdamaian yang dibentuk Washington itu tidak hanya akan beroperasi di Gaza, tetapi juga di wilayah lain.
“Kami telah memulangkan para sandera, seluruh jenazah kecuali satu, yang akan kami pulangkan juga. Dan, mungkin yang paling penting, kami telah memberi harapan tentang apa yang bisa dibawa masa depan bagi Gaza dan semua tempat lain di mana Dewan Perdamaian akan beroperasi,” ujar Witkoff.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Indonesia gabung Dewan Perdamaian Gaza, dorong hentikan kekerasan
Baca juga: Di samping Trump, Prabowo ikut tanda tangani piagam Dewan Perdamaian
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
2






































