REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko bencana. Namun, efektivitas peringatan tersebut sangat bergantung pada tindak lanjut dari para pemangku kepentingan terkait.
Ketika peringatan dini dikeluarkan, para pemangku kepentingan, termasuk di daerah, perlu menindaklanjutinya dengan memetakan wilayah rawan berdasarkan kajian risiko BMKG. Selain itu, pemetaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan dasbor InaRISK BNPB yang dapat diakses publik.
Setiap daerah sejatinya juga sudah harus memiliki rencana kontingensi bencana, termasuk kesiapan tempat pengungsian, jalur evakuasi, serta mekanisme respons darurat. Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan pun sangat penting dilakukan agar warga memahami potensi bahaya dan langkah antisipasi yang perlu dilakukan.
Hal lain yang tak kalah penting adalah koordinasi dengan BPBD dan BNPB guna memastikan respons yang cepat dan terukur, termasuk kesiapan anggaran, personel, dan peralatan.
Informasi mengenai potensi cuaca ekstrem sangat sering dikeluarkan BMKG. Peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang sudah terdeteksi beberapa hari sebelumnya perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah mitigasi.
Musibah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat perlu dijadikan pelajaran dan hikmah bagi semua pihak untuk memperkuat mitigasi bencana dengan berbekal peringatan dini. Selain faktor lingkungan, curah hujan ekstrem menjadi pemicu terjadinya musibah.
Menurut Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, potensi Siklon Tropis Senyar sebenarnya telah diprediksi sejak delapan hari sebelum kejadian. Pernyataan tersebut disampaikan Teuku dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (1/12/2025).
“Siklon Tropis Senyar itu sudah bisa kita prediksi sekitar delapan hari sebelum proses pembentukan siklon. Jadi, di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kepala Balai Besar BMKG Wilayah 1 sudah memberikan warning delapan hari sebelumnya, diulang lagi empat hari sebelumnya, dan dua hari sebelumnya,” kata Teuku.
Teuku menegaskan, peringatan dini tersebut dapat segera direspons para pemangku kepentingan di daerah dengan menginstruksikan jajaran untuk bergerak dan mengingatkan masyarakat supaya waspada.

1 day ago
8






































