Tak Hanya Kelola Investasi, BPKH Sebut Perannya Juga Tingkatkan Kualitas Haji

8 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menilai peran BPKH tidak bisa disederhanakan hanya sebagai fund manager.

Ia menilai, mandat utama pengelolaan keuangan haji sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, bukan semata mengejar optimalisasi nilai manfaat.

“Kalau ini tidak ada, kalau kami hanya sebagai fund manager yang ditunjuk berdasarkan undang-undang, rasanya ya itu akan berbeda jauh gitu ya,” ujar Fadlul saat rapat dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2).

“Dengan kalau begitu maka tujuan yang Pasal 3 ini mungkin perlu dipertimbangkan kembali. Bukan peningkatan kualitas ibadah haji, tapi hanya optimalisasi nilai manfaat atau hasil investasi,” lanjutnya.

Fadlul mengingatkan dalam undang-undang itu, secara tegas menyebutkan tujuan pengelolaan keuangan haji untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji hingga efisiensi penggunaan BPIH.

“Pengelolaan keuangan haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta kemaslahatan umat Islam,” katanya.

Menurut Fadlul, apabila peran BPKH direduksi hanya sebagai pengelola dana investasi, maka mandat peningkatan kualitas layanan haji dan efisiensi biaya berpotensi terabaikan.

“Kalau itu, oke, maka berarti kami di undang-undang tidak punya tugas dan pokok fungsi untuk meningkatkan kualitas ibadah haji,” katanya.

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Fadlul menjelaskan, keterlibatan BPKH dalam ekosistem haji justru dimaksudkan untuk mendukung rasionalisasi dan efisiensi BPIH.

Dengan masuk ke ekosistem, BPKH dapat memahami struktur biaya penyelenggaraan haji secara lebih utuh, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga katering.

Ia menambahkan, fokus pada ekosistem haji dinilai rasional karena pasar haji dan umrah bersifat captive, dengan kuota haji sekitar 220 ribu jemaah per tahun dan lebih dari 2 juta jemaah umrah.

“Artinya, kalau kita masuk ke ekosistem haji ini kan sebenarnya rasionalitasnya, market-nya captive,” ungkap dia.

Selain menghasilkan nilai manfaat investasi, BPKH juga dapat memberikan masukan kepada penyelenggara haji dalam penentuan BPIH.

Namun demikian, Fadlul menegaskan pilihan kebijakan tersebut bergantung pada arah yang akan ditetapkan dalam revisi undang-undang.

Jika tujuan peningkatan kualitas dan efisiensi tetap dipertahankan, maka peran aktif BPKH di ekosistem menjadi konsekuensi logis. Sebaliknya, jika BPKH hanya diarahkan mengejar hasil investasi, maka tujuan undang-undang perlu disesuaikan.

“Kalau misalnya kita memang mau masuk, ya berarti kita memang turut serta berperan aktif untuk meningkatkan kualitas ibadah haji. Dan melakukan rasionalisasi membantu penyelenggara haji dalam melakukan rasionalisasi dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Fadlul.

“Kalau enggak, ya sekalian aja di-take out, Pak, menjadi optimalisasi nilai manfaat,” tambahnya.

BPKH Tekankan Sebagai Lembaga yang Bersifat Mandiri

Kapala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (7/1/2025). Foto: Dok. BPKH

Fadlul mengatakan, desain kelembagaan BPKH telah dirumuskan secara tegas dalam undang-undang sebagai entitas yang berdiri sendiri.

“Mengenai isu kelembagaan, desain kelembagaan BPKH telah dirumuskan secara tegas di dalam Pasal 20 Undang-Undang 34 Tahun 2014, sehingga BPKH ini dibentuk sebagai badan hukum publik yang bersifat mandiri dalam mengelola keuangan haji,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPKH memiliki mandat penerimaan dana, pengembangan investasi, pengeluaran sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana haji yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

“Desain dalam Undang-Undang 34 tahun 2014 terdapat empat fondasi utama. Yang pertama adalah segregasi kewenangan yang jelas, model hubungan yang koordinatif, prinsip independensi dalam pengelolaan dana, dan pemisahan yang tegas antara pengelola dana dan pengguna dana,” ungkap Fadlul.

“Dengan demikian, maka pemisahan fungsi tersebut adalah di mana BPKH sebagai pengelola dana, Kementerian Haji dan Umrah sebagai penyelenggara layanan,” tambah dia.

Menurutnya, hubungan antara BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah dibangun secara koordinatif, tanpa mencampuradukkan kewenangan masing-masing lembaga.

“Apabila kita lihat perbandin...

Read Entire Article