Moskow (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov pada Rabu mengatakan bahwa Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump untuk menyelesaikan situasi di Gaza tidak dapat menggantikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Tidak. Ini cerita yang berbeda," kata Lavrov dalam menanggapi pertanyaan tentang apakah Dewan Perdamaian dapat menggantikan PBB.
AS "tidak menyukai PBB" terlepas dari afiliasi politik, karena di sana "Anda harus membujuk seseorang" dan mendorong kompromi, imbuh Lavrov.
"Mereka ingin agar mekanisme itu menyerupai dewan perdamaian. Mereka akan berkata, 'Kami akan mengelolanya,' mereka akan memutuskan, dan Anda berkumpul di sana dan mencari solusi," katanya.
Sebelumnya pada Januari, Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian dan mengundang para pemimpin dari sekitar 50 negara untuk bergabung.
Rusia menyatakan telah siap mengirimkan dana sebesar 1 miliar dolar AS (hampir Rp17 triliun) yang berasal dari aset Rusia yang sebelumnya dibekukan Amerika Serikat untuk mendukung Dewan Perdamaian, kata Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Kita bisa mentransfer 1 miliar dolar AS dari aset Rusia yang dibekukan di bawah pemerintahan AS sebelumnya ke Dewan Perdamaian," kata Putin dalam pertemuan dengan anggota tetap Dewan Keamanan Rusia pada Rabu (21/1).
Ia mengatakan Rusia akan menanggapi usulan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian setelah kementerian luar negerinya mempelajari beberapa dokumen dan berkonsultasi dengan mitra-mitra strategis Rusia.
Putin menambahkan bahwa Rusia selalu mendukung dan terus mendukung setiap upaya untuk memperkuat stabilitas internasional.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Kremlin: Rusia akan gunakan semua cara untuk cairkan asetnya
Baca juga: Rusia: Rencana Trump redam konflik Gaza, tetapi damai belum tercipta
Baca juga: Putin siap kirim Rp17 triliun ke Dewan Perdamaian bentukan Trump
Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
3







































