REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON — Polres Cilegon menguatkan dugaan pembunuhan terkait meninggalnya MA alias E, anak 9 tahun di Perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon, Banten. E diketahui adalah anak kandung dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman.
E ditemukan tak bernyawa di kamar tidur kedua orang tuanya dalam posisi telungkung, bersimbah darah dengan luka-luka tusukan dan memar di sekujur badan, Selasa (16/12/2025). Kasie Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan mengatakan, tim penyidik kepolisian sudah memeriksa delapan orang terkait kematian tragis anak E tersebut.
“Jenazah dari anak E ini, ditemukan di kamar tidur kedua orang tuanya dalam keadaan tertelungkup, dan dalam kondisi yang penuh bersimbah darah,” ujar Sigit saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Kamis (18/12/2025).
Menurut Sigit, dari hasil otopsi dan visum, anak E hilang nyawa lantaran masuknya belasan kali benda tajam ke dalam tubuh, dan luka-luka memar akibat benda tumpul. “Dari visum dan otopsi, ditemukan adanya sebanyak 22 luka. Luka-luka itu terdiri dari 19 kali tusukan benda tajam, dan tiga luka-luka memar di bagian tubuhnya,” kata Sigit.
Penyidik, kata Sigit sudah memeriksa delapan orang dalam pengusutan sementara kasus kematian anak E itu. Mereka yang diperiksa, termasuk di antaranya kedua orang tua dari anak E, dan juga pihak-pihak di luar keluarga ini.
“Memang benar, setelah diketahui yang bersangkutan ini (anak E), memang adalah anak dari petinggi di partai politik,” kata Sigit.
Dari permintaan keterangan saksi-saksi, dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, kepolisian sementara ini menyimpulkan kematian anak E murni tindak pidana pembunuhan. Konklusi penyidik sementara ini, karena tak ada temuan barang-barang hilang di rumah tempat jenazah anak E ditemukan.
“Sampai sekarang ini, kami melihat ini pembunuhan murni. Karena dari tempat kejadian perkara, yaitu di rumah anak E bersama orang tuanya, tidak ada ditemukan barang-barang yang hilang,” kata dia.
“Dengan tidak adanya barang-barang yang hilang, kita menduga sementara ini, peristiwa itu bukan perampokan, atau yang lainnya. Tetapi ini hanya sementara,” ujar Sigit.
Tak menutup kemungkinan tim penyidik Polres Cilegon, kata Sigit menemukan adanya bukti-bukti baru yang bisa membuat terang motif lain. Berdasarkan identifikasi lingkungan anak E, kepolisian, kata Sigit tak menemukan adanya indikasi permusuhan secara langsung yang dilakoni anak korban.
“Korban ini kan baru usia sembilan tahun. Tidak ada indikasi dia memiliki musuh, karena masih usia sembilan tahun. Dia sekolah, dan pulang ke rumah, dan ditemukan dalam keadaan seperti itu (bersimbah darah dengan luka-luka tusukan). Jadi, kita tidak menemukan itu (permusuhan),” ujar Sigit.
Dia melanjutkan, Polres Cilegon, pun hingga kini masih melakukan pengusutan untuk membuat terang kasus pembunuhan anak E tersebut. Penyidik, kata Sigit juga masih mengumpulkan barang-barang bukti untuk menemukan pelaku pembunuhan anak E itu.
“Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk CCTV,” ujar Sigit.
Masalah CCTV ini, kata Sigit memang krusial. Karena di rumah tempat ditemukannya jenazah anak E, rekaman CCTV pun belum ditemukan oleh penyidik. Sementara CCTV yang berada rumah tetangga yang berada di depan tempat tewasnya anak E, kata Sigit tak mengarah ke kediaman politikus PKS tersebut.
“Kita masih terus mencari CCTV, karena memang yang (rumah) tetangga di depannya itu, fokus (CCTV) tidak mengarah ke rumah tersebut. Dan di rumah itu sendiri (tempat kejadian perkara), kita masih terus mencari CCTV-nya,” kata Sigit.
sumber : Antara

3 hours ago
2






































