REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Misbakhun mendorong wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama sekitar dua dekade. Menurutnya, diskursus tersebut sah dilakukan dalam kerangka demokrasi.
Misbakhun mengatakan UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen, tapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya bangsa Indonesia.
"Sila ke-4 Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat serta menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat," kata Misbakhun dalam keterangannya pada Kamis (15/1/2026).
Misbakhun juga menanggapi berbagai polemik yang hangat saat ini terkait Pemilihan Kepala daerah apakah masih relevan pemilihan langsung atau diselenggarakan lewat DPRD.
"Hal ini sah-sah saja siapapun berbeda pendapat dan kita semua menghargai itu," ujarnya.
Misbakhun mengungkapkan masyarakat harus diberikan edukasi. Ia berharap jangan ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistic sehingga menyesatkan publik.
"Publik harus tau bahwa dalam hal pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis, artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 point 4," ucap Misbakhun.
Misbakhun menyebut sudah banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi pilkada langsung yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun terakhir. Dari berbagai aspirasi itu menurutnya ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa. Dengan Pilkada lewat DPRD maka dapat penghematan keuangan negara, calon kepala daerah akan diseleksi oleh DPRD.
"Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi disaat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik, menghentikan politik uang yang selama ini marak terjadi di masyarakat disaat pilkada dan sangat merusak moral, serta menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat atas pilihan yang berbeda," ucap
Misbakhun.
Isu Pilkada via DPRD ini kembali menguat seiring evaluasi besar-besaran terhadap sistem Pilkada Serentak. Salah satu pemicu utamanya adalah keprihatinan atas tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung yang dinilai berkorelasi kuat dengan tingginya angka korupsi kepala daerah.
Biaya politik dalam Pilkada menjadi sangat tinggi karena sistem pemilihan langsung menuntut calon kepala daerah untuk mengeluarkan anggaran masif guna membangun popularitas dan elektabilitas secara instan melalui kampanye terbuka yang luas.
Pengeluaran tersebut mencakup biaya logistik alat peraga, iklan di media massal, hingga operasional saksi di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Biaya tinggi juga dipicu oleh praktik "mahar politik" untuk mendapatkan dukungan partai, biaya konsultan politik, serta masih maraknya politik uang (money politics) untuk memikat suara masyarakat, sehingga kompetisi ini sering kali berubah menjadi adu kekuatan modal yang membebani kandidat.
Argumen mengenai efisiensi anggaran negara dan mitigasi konflik sosial di tingkat akar rumput menjadi dasar bagi pihak-pihak yang mendorong revisi mekanisme pemilihan.

1 hour ago
1






































