REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menggelar panggung hiburan pada momen perayaan tahun baru 2026. Panggung hiburan itu bakal dipusatkan di kawasan Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, perayaan tahun baru 2026 bakal dimeriahkan dengan panggung hiburan. Menurut dia, akan ada belasan panggung hiburan yang disiapkan Pemprov Jakarta di kawasan Sudirman-Thamrin.
"Lokasi perayaan tahun baru 2026 direncanakan 14 titik panggung hiburan sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman," kata dia, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, panggung hiburan juga akan digelar di tingkat kabupaten/kota. Setidaknya, akan ada 10 panggung hiburan di tingkat kabupaten/kota wilayah Jakarta, yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Mall Artha Gading Jakarta Utara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, kawasan Kota Tua, M-Blok, Blok M, M Hub, Setu Babakan, TMII, Pintu Air Malaka Sari BKT, dan Pulau Untung Jawa.
Satriadi mengatakan, pihaknya telah menyiagakan 543 personel untuk melakukan pengamanan di lima wilayah kota pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu, pihaknya juga akan personel di lokasi yang kemungkinan akan dikunjungi masyarakat.
"Keseluruhan jumlah total personel pengamanan yang akan dikerahkan oleh Satpol PP pada perayaan Natal dan Tahun Baru sebanyak 4.296 orang," kata Satriadi.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak hanya fokus melakukan pengawasan di lapangan. Para personel Satpol PP juga diminta ikut membantu mengatur lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.
"Selain itu, kita juga diharapkan untuk bisa mendeteksi potensi gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban serta mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin muncul," ujar Satriadi.
Satriadi meminta seluruh jajaran Satpol PP melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dengan mengedepankan pendekatan humanis. Menurut dia, langkah persuasif dan preventif harus menjadi prioritas tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa menjaga kesehatan, keselamatan, dan kekompakan, serta selalu mematuhi standar operasional prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan," kata dia.

3 hours ago
2






































