
Bank Indonesia berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Layanan pembayaran tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Nantinya di Payment ID ada kode unik yang bisa diambil dari gabungan NIK dan kode ID untuk digunakan mengidentifikasi transaksi pembayaran. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan, mengatakan Payment ID bakal membuat sistem keuangan Indonesia semakin transparan.
"Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah langkah penting dalam menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif," kata Dudi di Labuan Bajo, NTT, Jumat (18/7).
Dudi menjelaskan Payment ID nantinya mampu mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan mulai dari transaksi jual beli, penggunaan e-wallet, rekening bank, hingga kartu kredit. Ia mengatakan melalui sistem pembayaran itu BI bisa melihat pendapatan seseorang, termasuk sumber pendapatannya, pengeluaran, tanggungan atau kewajiban finansial, sampai keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) dan investasi.
"Kami bisa tahu berapa besar pengeluaran seseorang, apakah ia punya utang, bahkan apakah ia terlibat dalam aktivitas finansial berisiko seperti pinjaman daring," terang Dudi.

Dudi memastikan pihaknya sangat hati-hati agar sistem itu tak disalahgunakan. Untuk menjaga privasi dan keamanan data, BI menggunakan sistem persetujuan dari pemilik data. Misalnya, saat seseorang mengajukan kredit ke bank, akan muncul pemberitahuan di ponsel yang meminta persetujuan untuk berbagi data.
"Jika disetujui, bank akan dapat mengakses seluruh transaksi keuangan orang tersebut, termasuk di luar bank bersangkutan," terang Dudi.
Dudi menuturkan Payment ID juga memungkinkan bank bisa langsung menilai kondisi keuangan masyarakat berdasarkan penerimaan dan pengeluarannya. Apabila penerimaan lebih besar dibanding pengeluaran, maka kondisi keuangannya bisa dinilai sehat. Begitu juga sebaliknya.
"Ini jauh lebih akurat dibandingkan sistem penilaian konvensional seperti SLIK," tutur Dudi.
Dudi menyadari perlu infrastruktur yang kuat untuk menjalankan sistem Payment ID. Untuk itu, BI terus berupaya meningkatkan manajemen risiko bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), memperkuat keamanan siber, hingga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.